Bisnis.com, JAKARTA – Dalam menjalankan rencana pemindahan Ibu Kota Negara ke Kalimantan Timur, pemerintah memastikan akan memperhatikan dan mempersiapkan segala aspek secara matang, termasuk soal sistem pengolahan sampah.
Staf Ahli Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Bidang Ekonomi Sumber Daya Alam Laksmi Wijayanti menyatakan sistem pengolahan sampah di Ibu Kota Negara (IKN) akan dilakukan mulai dari hulu atau dimulai dengan langkah pencegahan.
Pemerintah, imbuhnya, akan menerapkan konsep pengurangan timbulan yakni mereduksi tingkat konsumsi rumah tangga yang berpotensi menghasilkan sampah. Laksmi mengatakan bahwa pihaknya akan menyelaraskan konsep pengurangan timbulan dengan regulasi yang dibutuhkan.
"Kalau soal pengolahan sampah, penanganannya mulai dari lifestyle-nya. Kalau bisa footprint-nya dari awal sudah diatur. Misalnya kalau diperlukan semua toko retail tidak menggunakan kantong plastic, maka akan dibuat peraturannya," ujarnya di Jakarta, Selasa (11/2/2020).
Selain itu, untuk mengimplementasikan konsep kota pintar (smart city) di IKN khususnya berkaitan dengan pengolahan sampah, Laksmi menilai sudah banyak contoh pengelolaan sampah dengan teknologi mutakhir dan bisa diadaptasi di IKN.
Ahli biodiversity dari Fakultas Kehutanan Universitas Mulawarman Paulus Matius menambahkan bahwa cara mengolah sampah organik yang memungkinkan diterapkan di IKN adalah dengan cara dibakar.
Baca Juga
"Mau tidak mau harus dibakar [sampah] yang organik. Terkait asap yang ditimbulkan, itu bisa dijebloskan ke laut. Itu ada teknologi khusus agar [asap] pembakaran sampah tidak mencemari lingkungan," jelasnya.
Kelarutan gas di air, lanjutnya, sangat rendah. Namun dengan volume air laut yang besar, maka tidak akan menjadi masalah.