Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Soal Larangan Impor Hewan Hidup dari China, Kementan Tunggu Rekomendasi WHO dan OIE

Kementerian Pertanian menyebutkan Indonesia tidak melakukan importasi hewan hidup untuk kebutuhan pangan dari China
Pedagang menata jeruk impor yang dijual di kawasan Glodok, Jakarta Barat, Senin (27/1/2020). Kementerian Pertanian akan memperketat pintu masuk impor beberapa jenis makanan termasuk buah-buahan dari daerah atau negara tertentu yang kemungkinan terkontaminasi virus corona sebagai upaya pencegahan penyebaran virus tersebut./ANTARA FOTO-Sigid Kurniawan
Pedagang menata jeruk impor yang dijual di kawasan Glodok, Jakarta Barat, Senin (27/1/2020). Kementerian Pertanian akan memperketat pintu masuk impor beberapa jenis makanan termasuk buah-buahan dari daerah atau negara tertentu yang kemungkinan terkontaminasi virus corona sebagai upaya pencegahan penyebaran virus tersebut./ANTARA FOTO-Sigid Kurniawan

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Pertanian menyatakan bakal menunggu hasil analisis risiko dan rekomendasi dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan Organisasi Kesehatan Hewan Dunia (OIE) dalam menyikapi rencana larangan importasi hewan hidup asal China guna mencegah penularan virus corona. Sampai saat ini, Indonesia sendiri belum secara resmi menghentikan sementara impor hewan dan produk hewan dari negara tersebut.

Direktur Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian Fadjar Sumping Tjatur Rasa mengemukakan bahwa Indonesia sejatinya tak melakukan importasi hewan peternakan hidup dari China. Adapun untuk makanan olahan, Fadjar menyebutkan bahwa izin masuk berada di bawah kewenangan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Meski belum menerapkan pembatasan impor hewan dan produk hewan dari China, Fadjar mengaku bahwa pihaknya telah menerapkan pengawasan yang lebih ketat.

Persiapan ini dilakukan sebagai antisipasi jika di kemudian hari WHO dan OIE mengeluarkan imbauan dan bukti ilmiah soal penyebaran virus corona melalui produk hewan.

"Keputusan melarang impor harus berdasarkan bukti ilmiah dan melalui analisis risiko. Negara-negara seluruh dunia dan juga badan-badan dunia seperti WHO, OIE, FAO, WTO, CDC dan lainnya tengah melakukan kajian ilmiah yang nantinya akan dibagikan ke negara-negara sebagai dasar," tutur Fadjar dalam pesan tertulis kepada Bisnis, Rabu (5/2/2020).

Rencana penghentian sementara importasi hewan hidup ini dipastikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto usai menghadiri rapat terbatas di Istana Bogor pada Selasa (4/2/2020). Dalam pernyataannya, Airlangga mengemukakan bahwa produk buah-buahan dan sayuran tidak akan menjadi target larangan sementara.

Adapun berdasarkan data Kemendag, impor hewan hidup asal China tercatat bernilai US$348.000 pada 2018. Impor hewan tersebut mencakup ular, kura-kura, primata, dan sejumlah mamalia.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper