Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Pertanian menyatakan bakal menunggu hasil analisis risiko dan rekomendasi dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan Organisasi Kesehatan Hewan Dunia (OIE) dalam menyikapi rencana larangan importasi hewan hidup asal China guna mencegah penularan virus corona. Sampai saat ini, Indonesia sendiri belum secara resmi menghentikan sementara impor hewan dan produk hewan dari negara tersebut.
Direktur Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian Fadjar Sumping Tjatur Rasa mengemukakan bahwa Indonesia sejatinya tak melakukan importasi hewan peternakan hidup dari China. Adapun untuk makanan olahan, Fadjar menyebutkan bahwa izin masuk berada di bawah kewenangan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Meski belum menerapkan pembatasan impor hewan dan produk hewan dari China, Fadjar mengaku bahwa pihaknya telah menerapkan pengawasan yang lebih ketat.
Persiapan ini dilakukan sebagai antisipasi jika di kemudian hari WHO dan OIE mengeluarkan imbauan dan bukti ilmiah soal penyebaran virus corona melalui produk hewan.
"Keputusan melarang impor harus berdasarkan bukti ilmiah dan melalui analisis risiko. Negara-negara seluruh dunia dan juga badan-badan dunia seperti WHO, OIE, FAO, WTO, CDC dan lainnya tengah melakukan kajian ilmiah yang nantinya akan dibagikan ke negara-negara sebagai dasar," tutur Fadjar dalam pesan tertulis kepada Bisnis, Rabu (5/2/2020).
Rencana penghentian sementara importasi hewan hidup ini dipastikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto usai menghadiri rapat terbatas di Istana Bogor pada Selasa (4/2/2020). Dalam pernyataannya, Airlangga mengemukakan bahwa produk buah-buahan dan sayuran tidak akan menjadi target larangan sementara.
Baca Juga
Adapun berdasarkan data Kemendag, impor hewan hidup asal China tercatat bernilai US$348.000 pada 2018. Impor hewan tersebut mencakup ular, kura-kura, primata, dan sejumlah mamalia.