Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Genjot Investasi Manufaktur, Ini Kata Wamenkeu

Secara historis, realisasi investasi pada sektor manufaktur sempat mencapai puncaknya pada 2016 dengan nominal mencapai Rp335,8 triliun. Setelanya, investasi pada sektor manufaktur terus ambles. Pada 2019, realisasinya hanya sebesar Rp216 triliun.
Wakil Menteri Keuangan sekaligus Pejabat Baru Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ex-officio Kemenkeu Suahasil Nazara menjawab pertanyaan wartawan seusai pelantikan jabatan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ex-officio Kemenkeu di Mahkamah Agung, Jakarta, Senin (13/1/2020). Bisnis/Himawan L Nugraha
Wakil Menteri Keuangan sekaligus Pejabat Baru Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ex-officio Kemenkeu Suahasil Nazara menjawab pertanyaan wartawan seusai pelantikan jabatan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ex-officio Kemenkeu di Mahkamah Agung, Jakarta, Senin (13/1/2020). Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah berupaya untuk menjaga stabilitas perekonomian dalam rangka mencapai target investasi sektor manufaktur 2020 yang dipatok Rp246,3 triliun.

Data Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menunjukkan bahwa investasi di sektor manufaktur, yang mampu menciptakan lapangan kerja dibandingkan sektor lain, terus menurun dalam 3 tahun berturut-turut.

Secara historis, realisasi investasi pada sektor manufaktur sempat mencapai puncaknya pada 2016 dengan nominal mencapai Rp335,8 triliun.

Setelah tahun tersebut, investasi pada sektor manufaktur terus ambles. Pada 2019, realisasinya hanya sebesar Rp216 triliun.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan bahwa investor baru akan berinvestasi ketika dapat dipastikan bahwa penanaman modal itu bisa menciptakan penghasilan.

Dalam rangka menciptakan penghasilan yang maksimal, jelasnya, perlu ada efisiensi baik dari sisi capital maupun tenaga kerja.

"Kepastian investasi itu yang mesti kita bangun, infrastruktur harus ada dan tenaga kerja harus berkualitas. Stabilitas ini memerlukan dukungan dari multisektor," ujar Suahasil, Kamis (30/1/2020).

Pada intinya, menurut dia, stabilitas perekonomian perlu tetap dijaga dalam rangka menjamin kepercayaan investor dalam melakukan investasi.

Untuk 2020 sendiri, pemerintah sesungguhnya telah menjanjikan tiga insentif baru dalam rangka menggenjot performa manufkatur dan meningkatkan penciptaan lapangan kerja.

Melalui Peraturan Pemerintah No. 45/2019, tiga insentif yang dijanjikan antara lain super deductible tax atas penghasilan bruto sebesar maksimal 200 persen dan 300 persen yang dikeluarkan oleh industri padat karya atas biaya vokasi serta riset. Selanjutnya, pemerintah juga menjanjikan investment allowance berupa pengurangan penghasilan neto 60 persen untuk pajak penghasilan atau PPh.

Dari ketiga insentif tersebut, baru insentif super deductible tax atas vokasi yang sudah dikeluarkan aturan teknisnya, sedangkan super deductible tax atas riset dan investment allowance belum juga  diundangkan.

Padahal, ketiga insentif tersebut dibutuhkan dalam rangka menggenjot sektor manufaktur yang terus melemah kontribusinya terhadap perekonomian dan terus menurun investasinya.

Khusus untuk investment allowance, Direktur Ketahanan dan Iklim Usaha Industri Kemenperin Reni Yanita mengatakan bahwa aturan pelaksanaan dari insentif tersebut sesungguhnya sudah selesai secara substansi.

Namun, ujarnya, masih diperlukan pendefinisian yang lebih ketat atas apa yang dimaksud dengan padat karya serta KBLI mana saja yang termasuk dalam industri padat karya. 

"Mungkin tinggal ketemu sekali lagi untuk finalisasi dan ketok palu, lalu sepakat antarkementerian," ujar Reni, Kamis (30/1/2020).

Lebih lanjut, pihaknya juga memastikan syarat jumlah tenaga kerja sebesar 300 orang untuk mendapatkan investment allowance masih tidak berubah.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Muhamad Wildan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper