Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemenhub Berlakukan TSS di Dua Selat

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menggandeng Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyosialisasikan rencana pemberlakuan Traffic Separation Scheme (TSS) di Selat Sunda dan Selat Lombok.
Gedung Kementerian Perhubungan./Istimewa
Gedung Kementerian Perhubungan./Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menggandeng Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyosialisasikan rencana pemberlakuan Traffic Separation Scheme (TSS) di Selat Sunda dan Selat Lombok.

Direktur Kenavigasian Perhubungan Laut Kemenhub Basar Antonius mengungkapkan pemberlakuan TSS dimulai pada 1 Juli 2020 dengan diumumkan melalui pesan pendek (SMS Broadcast) yang dikirimkan kepada masyarakat yang berada di wilayah setempat. Pengiriman pesan melalui SMS Broadcast ini mulai berjalan sejak 27 Januari 2020.

Pesan yang dikirimkan melalui SMS Broadcast menginformasikan tentang rencana pemberlakuan TSS Selat Sunda dan Lombok sekaligus juga mensosialisasikan kehadiran Vessel Traffic Service (VTS) Merak dan VTS Benoa yang dioperasikan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Laut.

"TSS ini merupakan capaian yang membanggakan bagi Indonesia karena berhasil menjadi negara kepulauan pertama yang memiliki Pemisahan Bagan Lalu Lintas Laut di Selat Sunda dan Selat Lombok yang sudah disahkan di International Maritime Organization (IMO) dan mulai berlaku efektif per 1 Juli 2020," kata Basar dalam keterangan resmi, Rabu (29/1/2020).

Dia berharap sosialisasi ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan rencana pemberlakuan TSS sekaligus menyampaikan keberadaan Kemenhub dalam meningkatkan keselamatan pelayaran dan perlindungan lingkungan maritim khususnya di Selat Sunda dan Lombok.

Pihaknya menuturkan untuk memastikan validitas pesan yang disampaikan, serta menghindari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, pesan singkat yang dikirimkan menggunakan nama Kemenhub sebagai pengirim.

“Jadi setiap orang yang berada di sekitar Selat Sunda dan Selat Lombok baik di darat maupun di kapal yang mendapatkan coverage provider GSM, akan mendapatkan SMS tersebut,” ujarnya.

Adapun, rencana implementasi TSS di Selat Sunda dan Selat Lombok ini telah dibahas lebih lanjut pada Sidang IMO Sub-Committee on Navigation, Communications, Search & Rescue Sub-Committee (NCSR) ke-7 yang dihelat di Markas Besar IMO di London pada 15 sampai dengan 24 Januari 2020.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper