Bisnis.com, JAKARTA – Asosiasi Jalan Tol Indonesia mengungkapkan penyesuaian tarif sejumlah ruas jalan tol yang dilakukan kali ini sedikit berbeda karena disertai reklasifikasi golongan tarif kendaraan.
Sekretaris Jenderal Asosiasi Jalan Tol Indonesia (ATI) Krist Ade Sudiyono mengatakan penyesuaian tarif ini sebenarnya bukan sesuatu hal yang khusus bagi masyarakat maupun bagi operator jalan tol.
“Ini adalah periodically review untuk disesuaikan dengan tingkat inflasi yang terjadi. Menjadi agak spesial karena penyesuaian kali ini dibarengi dengan reklasifikasi golongan tarif kendaraan,” ujarnya kepada Bisnis, Rabu (29/1/2020).
Dia menjelaskan khusus untuk kendaraan logistik seperti truk golongan III sampai dengan V, di hampir semua ruas justru mengalami penurunan tarif yang signifikan.
“Ini sebagai bagian kontribusi sektor jalan tol untuk menurunkan biaya logistik dalam upaya meningkatkan daya saing industri nasional,” katanya.
Sayangnya, ketika dikonfirmasi oleh Bisnis, ruas tol mana saja yang mendapatkan penyesuaian tarif. Pihaknya sedang tidak membawa data lengkapnya.
Baca Juga
Selain itu, Krist mengungkapkan yang menjadi catatan bagi pihaknya adalah terkait konsistensi waktu peninjauan penyesuaian tarif ini.
Jika berdasarkan pada UU dan peraturan yang ada, kepastian penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun sekali. Namun, dalam praktiknya, terdapat beberapa ruas jalan tol yang terlambat bahkan bisa mencapai lebih dari dua bulan.
“Kami dari Asosiasi merasakan bahwa kepastian usaha di jalan tol agak terganggu dengan proses evaluasi yang cukup berlarut-larut di Kementerian PUPR,” katanya.
Dalam perspektif investasi, imbuhnya, kondisi tersebut menjadi perhatian serius dari para investor khususnya dalam hal kepastian usaha di jalan tol.
Menurutnya, pemerintah sepatutnya bersama-sama bisa menjaga iklim investasi yang kondusif melalui konsistensi terhadap implementasi peraturan perundang-undangan yang ada.
“Apalagi dalam upaya menciptakan industri jalan tol supaya menarik bagi investasi baik dalam negeri maupun luar negeri,” ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) memastikan penyesuaian tarif 10 ruas tol akan diselenggarakan pada 2020.
Ruas tol yang akan mengalami penyesuaian tarif, lima di antaranya sudah mencapai proses akhir antara lain adalah tol Cawang - Tomang – Pluit. Kemudian, tol Ujung Pandang Tahap I, tol Bali-Mandara, tol Pondok Aren - Serpong, dan tol Gempol - Pandaan Tahap I.
Adapun, sebanyak dua ruas tol yaitu tol Tangerang-Merak dan tol Pasirkoja-Soreang masih dalam proses permintaan persetujuan unit kerja eselon I di Kementerian PUPR.
Sedangkan tiga ruas tol lainnya yakni tol Palikanci, tol Belmera (Belawan-Medan-Tanjung Morawa), dan tol Surabaya-Gempol telah sampai pada proses penyusunan berita acara penyesuaian tarif.