Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Hari Ini, Sri Mulyani Mutasi Pejabat Eselon II dan III Ditjen Bea Cukai

Menteri Keuangan Sri Mulyani akan memutasi sejumlah pejabat eselon II dan III di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai hari ini, Jumat (20/12/2019).
Petugas Bea Cukai menyiapkan barang bukti pada konferensi pers terkait penyelundupan motor Harlery Davidson dan sepeda Brompton menggunakan pesawat baru milik Garuda Indonesia di Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (5/12/2019)./Antara-Hafidz Mubarak A
Petugas Bea Cukai menyiapkan barang bukti pada konferensi pers terkait penyelundupan motor Harlery Davidson dan sepeda Brompton menggunakan pesawat baru milik Garuda Indonesia di Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (5/12/2019)./Antara-Hafidz Mubarak A

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani akan memutasi sejumlah pejabat eselon II dan III di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai hari ini, Jumat (20/12/2019).

Pemutasian ini diduga berkaitan dengan beberapa kasus yang bergulir di wilayah kepabeanan, seperti penyelundupan motor gede Harley Davidson dan sepeda Brompton di pesawat Garuda Indonesia beberapa waktu lalu.

Salah satu pejabat yang santer dikabarkan bakal digeser adalah pejabat eselon di Bea Cukai Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Terkait informasi pemutasian ini, Kepala Bea Cukai Bandara Internasional Soekarno-Hatta Finari Manan tak menampik. 

“Betul ada mutasi. Mutasi ini bukan untuk beberapa orang, tapi puluhan pejabat eselon III Direktorat Jenderal Bea Cukai di seluruh Indonesia,” ujar Finari, Jumat (20/12/2019).

Meski begitu, Finari menolak kebijakan mutasi disangkut-pautkan dengan kasus penyelundupan Harley Davidson dan sepeda Brompton. Sebab, mutasi memang biasa terjadi di lingkungan pemerintahan.

“Sama sekali tidak ada hubungannya dengan case Harley,” tuturnya.

Sumber di lingkungan pemerintahan sebelumnya menyatakan Menteri Keuangan melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai akan mengganti sejumlah pejabat kepabeanan dengan pejabat yang baru.

Pejabat baru pengganti itu diharapkan segera menetapkan AA menjadi tersangka kasus penyelundupan motor Harley Davidson dan sepeda Brompton. 

Dan berani mengusut keterlibatan pejabat yang berkonspirasi memberikan izin pesawat Garuda Neo mendarat di tempat yang tidak semestinya yaitu di PLB GMF tanpa dokumen pabean yang semestinya," kata sumber tersebut. 

Masalah penyelundupan motor Harley lewat Garuda Indonesia dan sepeda Brompton terungkap oleh Bea dan Cukai Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada 17 November lalu.

Setelah dilakukan investigasi, Bea dan Cukai menemukan bahwa pelaku penyelundupnya ialah Direktur Utama Garuda Indonesia Ari Askhara.

Akibat kasus ini, Menteri Badan Usaha Milik Negara atau BUMN Erick Thohir memecat Ari Askhara. Ia juga memberhentikan empat direktur lainnya yang ditengarai menjadi pemulus kasus penggelapan barang

Keempatnya adalah Direktur Kargo dan Pengembangan Usaha Mohammad Iqbal, Direktur Operasi Bambang Adisurya Angkasa, Direktur Human Capital Heri Akhyar, serta Direktur Teknik dan Layanan Iwan Joeniarto.

Dalam konferensi pers awal Desember 2019, Sri Mulyani mengatakan insiden penyelundupan sejumlah barang melalui pesawat Garuda Indonesia yang dibawa dari Prancis menuju Jakarta ini telah merugikan negara Rp532 juta hingga Rp1,5 miliar.

Berdasarkan tinjauan Kementerian Keuangan, harga Harley Davidson tersebut di pasar berada di kisaran Rp800 juta per unit. Sementara harga sepeda Brompton berada di kisaran Rp50-60 juta per unit.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : JIBI
Editor : Nancy Junita
Sumber : Tempo.Co
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper