Bisnis.com, JAKARTA – Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat (Himperra) menargetkan untuk membangun 60.000 unit rumah pada tahun depan.
Rencana tersebut berdasarkan anggaran pemerintah yang sudah ada. Namun, jika usulan pengembang dikabulkan, targetnya bakal naik menjadi 90.000 unit rumah.
Ketua Umum Himperra Endang Kawidjaja mengatakan bahwa dengan anggaran subsidi dari pemerintah sekitar Rp9 triliun untuk rumah subsidi pada 2020, Himperra akan membangun 60.000 unit rumah, baik untuk MBR (masyarakat berpenghasilan rendah) maupun non-MBR.
Sebelumnya, Himperra pun sudah mengusulkan kepada pemerintah, seperti ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), untuk menambah anggaran unit untuk fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) melalui subsidi dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS-TK).
Selain itu, Himperra juga mengusulkan untuk mendorong anggaran rumah subsidi lewat kolaborasi perumahan komunitas dan BSPS (Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya) bangun baru.
"Kalau dua skema ini berhasil, harapannya mungkin bisa bangun 90.000. Mudah-mudahan juga karena kami yang mengusulkan, kami bisa terdepan yang melakukan program-program itu," jelas Endang di sela-sela Kongres 1 Himperra di Jakarta, Kamis (19/12/2019).
Adapun, 90.000 unit yang akan dibangun akan seluruhnya merupakan pengembangan dari Himperra sendiri dan belum termasuk pengembangan dari asosiasi lain.
Untuk pengembangan non-MBR, Himperra menargetkan sekitar 30% dari total target pengembangan 2020 atau sekitar 30.000 unit.
"Karena anggota kami siap gas semua ini. Lihat anggaran tahun ini [2019], sekarang pengembang sampai ada yang ngerem, ada yang terperosok bahkan," lanjut Endang.
Endang menambahkan, selama ini Himperra, REI (Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia), Apersi (Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia), sebagai tiga asosiasi utama selalu bekerja sama dalam mengusulkan banyak hal kepada pemerintah terkait perumahan rakyat.
Adapun pada 2020 pemerintah menganggarkan sekitar 150.000 unit rumah subsidi dengan rincian 100.000 unit dari FLPP dan 50.000 unit dari BP2BT (Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan).