Bisnis.com, JAKARTA – Penjualan surat berharga negara (SBN) melalui Bareksa hingga Desember 2019 meningkat 217 persen. Pembelian SBN di Bareksa didominasi oleh segmen investor ritel, dengan nilai pembelian kurang dari Rp10 juta per investor.
Dengan tingkat keritelan tinggi seperti ini, Bareksa memberikan kontribusi terhadap jumlah investor secara signifikan, rata-rata penetrasi sebesar 10,2 persen di masing-masing seri.
"Ini tren yang menggembirakan, artinya perusahaan tekfin seperti Bareksa telah terus mendemokratisasi pasar obligasi negara kita," kata Karaniya seperti dikutip dari siaran pers, Senin (16/12/2019).
Dengan pencapaian tersebut. Kementerian Keuangan RI menganugerahkan kepada Bareksa, marketplace finansial terbesar di Indonesia, penghargaan sebagai Mitra Distribusi Surat Berharga Syariah Negara (Midis SBSN) Terbaik Kategori Non Bank 2019.
Penghargaan ini diberikan oleh Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko.
“Perhargaan ini kembali menjadi bukti bahwa pemanfaatan fintech memiliki peran yang semakin penting untuk mendemokratisasi dunia keuangan nasional dan mengatasi masalah dangkalnya pasar keuangan yang merupakan problem laten kita selama ini,” tutur Karaniya.
Baca Juga
Berdasarkan survei yang dilakukan oleh Big Data Telkom dan Ditjen Pembiayaan dan Pengelolaan Risiko, Kemenkeu pada Desember 2019, sebesar 28 persen dari 12.000 responden menyatakan bahwa bank merupakan mitra distribusi untuk membeli surat utang negara (SUN).
Di urutan kedua, sebanyak 19 persen responden langsung menjawab Bareksa.
Bareksa merupakan satu dari dua perusahaan fintech yang pertama kali diberi mandat oleh Kementerian Keuangan, bersama delapan bank papan atas, untuk menjual Surat Utang Negara (SUN) ritel di pasar perdana domestik secara online. Penunjukan ini dilakukan pada April 2018 lalu.
Savings Bond Ritel seri SBR003 adalah produk Surat Berharga Negara (SBN) ritel pertama yang ditawarkan secara online.
Pada November 2018, Bareksa mulai mendukung penjualan SBSN ritel untuk Sukuk Tabungan seri ST002. Masyarakat bisa membeli secara online dengan nilai minimal Rp1 juta.