Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bank Dunia : Omnibus Law Beri Kepastian kepada Investor

Omnibus law yang sedang dirancang oleh pemerintah diharapkan dapat memberi kepastian kepada pelaku usaha dan investor terhadap kemudahan berusaha dan mengakses beragam keringanan yang ditawarkan.
Peserta berdiri di dekat logo Bank Dunia dalam rangkaian Pertemuan IMF  World Bank Group 2018, di Nusa Dua, Bali, Jumat (12/10/2018)./Reuters-Johannes P. Christo
Peserta berdiri di dekat logo Bank Dunia dalam rangkaian Pertemuan IMF World Bank Group 2018, di Nusa Dua, Bali, Jumat (12/10/2018)./Reuters-Johannes P. Christo

Bisnis.com, JAKARTA - Omnibus law yang sedang dirancang oleh pemerintah diharapkan dapat memberi kepastian kepada pelaku usaha dan investor terhadap kemudahan berusaha dan mengakses beragam keringanan yang ditawarkan.

Hal ini diungkapkan oleh Lead Economist for Indonesia dari Bank Dunia Frederico Gil Sander saat ditemui di Jakarta pada Rabu (11/12/2019).

Sander mengatakan, omnibus law yang tengah digodok pemerintah merupakan salah satu upaya nyata pemerintah untuk menarik lebih banyak investasi. Pihaknya pun menyambut positif peraturan yang digadang-gadang akan menghapus banyak halangan untuk berinvestasi tersebut.

"Omnibus law dapat menjadi salah satu alat pendorong masuknya Foreign Direct Investment [FDI] untuk menciptakan pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi," katanya.

Meski mengaku belum mengetahui rincian Undang-Undang tersebut, ia mengatakan inti terpenting pada peraturan itu adalah keterbukaan ekonomi Indonesia kepada dunia. Hal ini akan menjadi daya tarik bagi investor untuk datang menanamkan modalnya sehingga menciptakan banyak lapangan kerja.

Selain itu, melalui omnibus law, pemerintah juga harus dapat memberikan kepastian kepada para pelaku usaha dan investor untuk mengakses insentif-insentif dan modal usaha yang ada. Hal ini tidak hanya mencakup barang modal ataupun bahan baku, tetapi juga akses terhadap tenaga kerja berkualitas dengan harga murah serta berdaya saing tinggi.

Sebelumnya, Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan, rancangan draf RUU Omnibus Law akan disahkan dan diserahkan kepada DPR pada minggu ini. Menurut Susiwijono, pembahasan RUU secara substansi telah rampung.

Rencananya, pengesahan draf RUU ini akan dilakukan minggu ini dalam rapat koordinasi tingkat menteri.

Setelah penyerahan tersebut, ia mengatakan substansi rancangan itu akan dibahas oleh Satuan Tugas Omnibus Law yang beranggotakan perwakilan pemerintah dan pengusaha serta akademisi.

"Pembahasan per cluster ini sudah dikoordinasikan oleh Pak Rosan [Ketua Satgas] agar setiap poin dapat dikaji secara optimal," katanya saat ditemui pekan lalu.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper