Bisnis.com, JAKARTA — Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia berharap agar ada kepastian pasokan untuk industri pengalengan ikan yang dinilai sedang berada dalam masa kritis.
Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Yugi Prayanto mengatakan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) perlu segera menerbitkan izin ribuan kapal yang mandek. Pasalnya, dia menilai stok ikan di laut sudah banyak.
“Tetap jaga sustainable-nya, tidak asumsi semua kapal langsung bisa overfishing, tetap ditata. Dengan ikan sudah banyak, ada seribu kapal bisa dikasih lagi,” ujarnya saat dihubungi Bisnis, akhir pekan lalu.
Selain itu, Yugi menilai perlu juga diterbitkan izin baru bagi kapal di atas 30 gross tonnage (GT) dengan catatan aktivitas operasinya di laut dalam.
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap KKP, izin kapal perikanan di atas 30 GT di Indonesia yang telah kedaluwarsa dan belum melakukan perpanjangan izin penangkapan ikan sebanyak 2.397 unit per 1 April 2019.
Dari jumlah tersebut, terdapat 10 unit kapal yang izinnya sudah berakhir kurang lebih 1 bulan yang lalu, 237 unit kapal izinnya sudah berakhir 1—3 bulan, 929 unit kapal izinnya sudah berakhir 3—12 bulan, 379 unit kapal izinnya sudah berakhir 1—2 tahun, dan 842 unit kapal izinnya telah berakhir lebih dari 2 tahun.
Baca Juga
Yugi menjelaskan pascamoratorium kapal di atas 30 GT, banyak industri pengalengan yang gulung tikar lataran mereka kekurangan pasokan karena tidak ada armada tangkap. Bahkan, diprediksi 3.000 pegawai pengalengan kehilangan pekerjaan.
Oleh karena itu, selain mempercepat perizinan kapal, dia menyarankan bila perlu ada penyertaan modal dalam negeri (PMDN) untuk bisa membeli kapal asing di atas 400 GT. Selain waktunya bisa lebih cepat, teknologinya juga mumpuni dan lebih efisien.
“Saya tetap jaga nasionalisme, tetapi kita harus lihat di lapangan. Presiden kan maunya outcome, hasil. Kalau mau ekspor cepat, ya dipermudah, jangan dipersulit,” tutur Yugi