Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ahok Masuk, Fungsi Dewan Komisaris Pertamina Bakal Lebih Hidup

Kehadiran Basuki Tjahaja Purnama yang biasa disapa Ahok sebagai Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) diharapkan lebih menghidupkan fungsi pengawasan kinerja perusahaan.
Basuki Tjahaja Purnama, alias Ahok, berjabat tangan dengan Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo usai diangkat sebagai Komisaris Utama PT Pertamina (Persero). Surat Keputusan (SK) penunjukkan Ahok diserahkan di kantor Kementerian BUMN, Jakarta Pusat, Senin (25/11/2019)./Istimewa
Basuki Tjahaja Purnama, alias Ahok, berjabat tangan dengan Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo usai diangkat sebagai Komisaris Utama PT Pertamina (Persero). Surat Keputusan (SK) penunjukkan Ahok diserahkan di kantor Kementerian BUMN, Jakarta Pusat, Senin (25/11/2019)./Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA — Kehadiran Basuki Tjahaja Purnama yang biasa disapa Ahok sebagai Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) diharapkan lebih menghidupkan fungsi pengawasan kinerja perusahaan.

Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan fungsi komisaris diharapkan benar-benar dilaksanakan dengan baik termasuk pengawasan kinerja harian. Menurutnya, jabatan komisaris BUMN merupakan perpanjangan tangan pemerintah.  

“Sayang kami melantik atau memilih orang banyak untuk jadi komisaris tapi akhirnya yang melakukan pengawasan detail Kementerian lagi,” tuturnya di Kantor Kementerian BUMN, Senin (25/11/2019).

Pihaknya optimistis kehadiran Ahok sebagai komisaris utama dapat meningkatkan pengawasan dan mendorong strategi pengembangan Pertamina ke depan. Tidak hanya itu, Komisaris Pertamina juga dapat memberi teguran atas kinerja yang melenceng.

Bahkan, Arya pun menyebut jabatan komisaris di Pertamina punya aturan main yang berbeda dengan BUMN lainnya. “Mereka punya tugas-tugas khusus juga. Jadi, selama itu menjadi kewenangan komisaris, kami harapkan Pak Ahok bisa menjadi ketua kelasnya para komisaris,” tambahnya.

Pada kesempatan yang sama, VP Corporate Communication Pertamina Fajriyah Usman menjelaskan telah diadakan penyerahan keputusan dari Menteri BUMN selaku RUPS-LB PT Pertamina (Persero) tentang pemberhentian dan pengangkatan anggota direksi dan dewan komisaris PT Pertamina (Persero).  

Ahok menjadi Komisaris Utama Pertamina menggantikan Tanri Abeng, sementara Budi Gunadi Sadikin menjadi wakil Komisaris Utama menggantikan Arcandra Tahar. Sementara itu, Condro Kirono menjadi komisaris menggantikan Gatot Trihargo.

Di posisi direksi, posisi Direktur Keuangan diisi oleh Emma Sri Martini menggantikan Pahala N Mansury.

“Jadi keputusan ini berlaku sejak ditetapkan sejak 22 November 2019,” katanya.

Adapun pemberhentian dan pengangkatan komisaris Pertamina berdasarkan SK No. 282/MBU/11/2019, sementara untuk anggota direksi berdasarkan SK No.283/MBU/11/2019.

Fajriyah menambahkan atas pengangkatan komisaris dan direksi Pertamina, Kementerian BUMN mengharapkan kepengurusan yang terkini dapat lebih mendorong kinerja Pertamina lebih baik lagi.

“Intinya seperti itu, ada beberapa langkah langkah yang harus dilakukan pengurus baru untuk bisa meningkatkan kapasitas dan juga membawa Pertamina ini menjadi global player di masa yang akan datang,” tambahnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper