Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Peningkatan Kapasitas Pertamina Sebagai Pemain Global Menanti Ahok

Basuki Tjahaja Purnama atau yang biasa disapa Ahok resmi menjadi Komisaris Utama PT Pertamina (Persero). Tantangan untuk membawa perusahaan migas pelat merah tersebut sebagai pemain global menanti di depan mata.
Basuki Tjahaja Purnama, alias Ahok, berjabat tangan dengan Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo usai diangkat sebagai Komisaris Utama PT Pertamina (Persero). Surat Keputusan (SK) penunjukkan Ahok diserahkan di kantor Kementerian BUMN, Jakarta Pusat, Senin (25/11/2019)./Istimewa
Basuki Tjahaja Purnama, alias Ahok, berjabat tangan dengan Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo usai diangkat sebagai Komisaris Utama PT Pertamina (Persero). Surat Keputusan (SK) penunjukkan Ahok diserahkan di kantor Kementerian BUMN, Jakarta Pusat, Senin (25/11/2019)./Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Basuki Tjahaja Purnama atau yang biasa disapa Ahok resmi menjadi Komisaris Utama PT Pertamina (Persero). Tantangan untuk membawa perusahaan migas pelat merah tersebut sebagai pemain global menanti di depan mata.

Fajriyah Usman, VP Corporate Communication Pertamina, mengatakan sekitar pukul 10.00 WIB telah diadakan penyerahan SK Menteri BUMN selaku RUPSLB Pertamina tentang pemberhentian dan pengangkatan anggota-anggota direksi dan komisaris perseroan.

"Ditetapkan satu direktur dan tiga komisaris baru," ujarnya Senin (25/11/2019).

Emma Sri Martini, yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Utama Telkomsel, ditunjuk sebagai Direktur Keuangan Pertamina menggantikan Pahala N. Mansury. Pahala ditunjuk untuk mengisi jabatan Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. Keputusan terkait direksi Pertamina tertuang dalam SK Nomor 283/MBU/11/2019.

Kemudian di jajaran komisaris, Basuki Tjahaja Purnama sebagai komisaris utama menggantikan Tanri Abeng, Budi Gunadi Sadikin, yang saat ini menjabat sebagai Wakil Menteri BUMN sebagai wakil komisaris utama menggantikan Arcandra Tahar, dan Condro Kirono menggantikan Gatot Trihargo. SK mengenai komisaris baru ini tertuang dalam SK Nomor 282/MBU/11/2019

"Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, yaitu 22 November 2019," kata Fajriyah.

Penyerahan SK tersebut dilakukan oleh Kartika Wirjoatmodjo selaku Wakil Menteri BUMN II. Fajriyah menambahkan arahan dari Menteri BUMN pengurusan yang baru diminta untuk mendorong kinerja Pertamina lebih baik.

Selain itu, ada beberapa langkah-langkah yang harus dilakukan pengurus baru untuk meningkatkan kapasitas dan membawa Pertamina menjadi global player.

Dia melanjutkan sejak ditetapkan, maka direktur dan komisaris baru sudah sah menjadi pengurus. Selanjutnya, akan diselesaikan proses administrasi dan pengenalan direksi serta komisaris baru.

Terkait dengan serikat pekerja Pertamina yang sebelumnya menolak Ahok sebagai petinggi Pertamina, Fajriyah menyatakan hingga kini suasana masih kondusif. "Sejauh ini suasana kondusif dengan SP," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Lucky Leonard

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper