Bisnis.com, JAKARTA – Importir baja asal AS (Amerika Serikat) meminta Pemerintah Indonesia untuk melobi Pemerintah AS agar menghapus bea masuk impor sebesar 25% yang dikenakan terhadap produk baja asal Indonesia.
Kepala Badan Pengkajian dan Pengembangan Perdagangan (BP3) Kementerian Perdagangan Kasan Muhri mengatakan permintaan tersebut diutarakan oleh salah satu perusahaan importir produk baja, Allegheny Technologies Incorporated (ATI) Metals di sela-sela pertemuan Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga dan Wakil Menteri Luar Negeri Mahendra Siregar ke AS dengan Departemen Perdagangan AS (United States Departement of Commerce/USDOC) dalam rangka pembahasan Peninjauan kembali fasilitas sistem tarif preferensial umum (generalized system of preferences/GSP).
Adapun ATI Metals selama ini diketahui mengimpor baja slab dari PT Tshingsan Steel Indonesia di Morowali, Sulawesi Tengah sebanyak 300. ton setiap tahunnya dengan nilai mencapai US$600 juta.
Menurut Kasan, terdapat dua opsi yang diajukan oleh ATI Metals demi mendapatkan penghapusan bea masuk impor yang dikenakan oleh Pemerintah AS.
“Opsi pertama adalah kuota [sebanyak] 150.000 ton atau 300.000 ton seperti yang diberikan kepada produk slab baja nirkarat atau stainless steel dari Korea Selatan dan Brazil,” katanya di Jakarta, Senin (26/11).
Lebih lanjut menurut Kasan, produk baja yang diimpor oleh ATI Metals dari perusahaan patungan antara investor China dan Indonesia itu untuk saat ini hanya diproduksi di Morowali. Oleh karena itu, dia memastikan bahwa kuota pembebasan bea masuk impor tersebut tidak akan bertambah.
"Sebelumnya mereka mengajukan lebih dari 300.000 tapi ditolak. Karena salah satu pertimbangannya dalam proses itu harus ada kriteria bahwa barang ini memang murni diproduksi di Indonesia. Kedua di AS, perusahaannya tidak ada yang produksi itu," ungkapnya.
Ketua Umum Asosiasi Industri Besi dan Baja Nasional atau The Indonesian Iron and Steel Industry Association (IISIA) Silmy Karim menyambut baik adanya permintaan penghapusan bea masuk produk slab baja nirkarat dari salah satu perusahaan asal AS.
Dia menyebut tidak menutup kemungkinan nantinya penghapusan bea masuk tersebut akan ikut diberikan kepada jenis produk besi dan baja lainnya yang diproduksi di Indonesia.
“Untuk penghapusan bea masuk itu 300.000 ribu ton kuota tentunya bukan hanya untuk satu perusahaan, tetapi untuk semuanya. Tetapi memang produk yang diminta itu hanya ada di Morowali. Ini adalah awalan yang baik untuk produk besi dan baja Indonesia bisa kompetitif, masuk ke AS tanpa dikenakan bea masuk seperti dua dekade lalu,” katanya.