Bisnis.com, JAKARTA - Organda meminta pemerintah berhati-hati dalam membuka keran investasi asing untuk sejumlah sektor transportasi darat yang akan dikeluarkan dari daftar negatif investasi (DNI).
Ketua DPP Organda Adrianto Djokosoetono menuturkan menyambut baik jika memang tujuan akhir dari pembukaan keran investasi ini agar konektivitas perhubungan semakin baik.
"Harapannya, kalau mau dibuka bertahap, kita bicara dulu dengan yang berminat di dalam negeri, bisa juga PMA yang sudah ada di dalam negeri, itu juga sudah ada aturannya sendiri," katanya kepada Bisnis.com, Kamis (21/11/2019).
Selain itu, harapan utamanya agar terminal terintegrasi dan menjadi satu konektivitas yang lebih baik tidak hanya fokus pada satu titik.
Dia mengaku tidak dapat membayangkan jika penyelenggaraan uji tipe dibuka keran investasinya untuk asing, mengingat selama ini uji tipe menjadi domain regulator.
"Belum tahu ke sana itu uji tipe domainnya perhubungan darat, saya tidak bisa bayangkan kalau itu dibuka, beda sama jembatan timbang, itu bisa termasuk pengelolaannya menjadi semi-hub," ujarnya.
Bila uji tipe kendaraan yang merupakan domain regulator dibuka untuk asing, dia meminta pemerintah lebih hati-hati. "Uji tipe harus hati-hati karena itu domainnya regulator bukan swasta apalagi asing, kita tunggu persisnya seperti apa kalau uji kendaraan yang akan diberlakukan," jelasnya.
Sebelumnya, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menyebutkan dalam 20 jenis usaha yang terdapat di DNI, 14 jenis usaha di antaranya akan dikeluarkan dari daftar tersebut. Dengan demikian, investasi asing dapat masuk ke sektor tersebut.
Lima di antaranya dari sektor perhubungan, yakni Penyelenggaraan dan Pengoperasian Terminal Penumpang Angkutan Darat, Penyelenggaraan dan Pengoperasian Penimbangan Kendaraan Bermotor, Telekomunikasi/Sarana Bantu Navigasi Pelayaran dan Vessel Traffic Information System (VTIS), Penyelenggaraan Pelayanan Navigasi Penerbangan, dan Penyelenggaraan Pengujian Tipe Kendaraan Bermotor.
Adapun, tiga sektor yang termasuk perhubungan darat yang menjadi domain Organda yakni Penyelenggaraan dan Pengoperasian Terminal Penumpang Angkutan Darat, Penyelenggaraan dan Pengoperasian Penimbangan Kendaraan Bermotor, dan Penyelenggaraan Pengujian Tipe Kendaraan Bermotor.