Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sektor Navigasi Udara dan Laut Akan Dikeluarkan dari DNI, Ini Respons Kadin

Wakil Ketua Kadin Indonesia Bidang Perhubungan Carmelita Hartoto menuturkan keprihatiannya atas rencana dibukanya sarana komunikasi dan navigasi baik udara maupun laut untuk investasi asing.
Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Perhubungan Carmelita Hartoto (kiri) berbincang dengan Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi, di sela-sela diskusi Jembatan Timbang dan Kebijakan Penurunan Muatan Berlebih Angkutan Barang di Jakarta, Senin (23/7/2018)./JIBI-Dwi Prasetya
Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Perhubungan Carmelita Hartoto (kiri) berbincang dengan Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi, di sela-sela diskusi Jembatan Timbang dan Kebijakan Penurunan Muatan Berlebih Angkutan Barang di Jakarta, Senin (23/7/2018)./JIBI-Dwi Prasetya

Bisnis.com, JAKARTA - Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) prihatin dengan rencana pemerintah mengeluarkan lima sektor perhubungan dari daftar negatif investasi (DNI), terutama peran sarana navigasi.

Wakil Ketua Kadin Indonesia Bidang Perhubungan Carmelita Hartoto menuturkan keprihatiannya atas rencana dibukanya sarana komunikasi dan navigasi baik udara maupun laut untuk investasi asing.

"Cukup prihatin dengan dibukanya investasi untuk sarana komunikasi dan navigasi baik udara maupun laut," katanya kepada Bisnis.com, Kamis (21/11/2019).

Dia menyebutkan Indonesia memang tengah mengejar ketertinggalan dalam pembangunan, sehingga memerlukan investasi asing. Namun, Carmelita menyatakan seharusnya yang dibuka adalah industri yang berteknologi tinggi dan belum mampu dilakukan oleh pengusaha nasional.

"Sebagai contoh BPPT sudah berhasil mengembangkan Automatic Identification System [AIS] dengan biaya yang kompetitif. Seharusnya industri-industri yang inovatif ini didorong untuk bisa lebih maju lagi," ujarnya.

Carmelita yang juga menjabat sebagai Ketua Umum DPP Indonesian National Shipowners' Association (INSA) itu mengharapkan pemerintah bisa lebih selektif dalam membuka keran investasi asing, terutama bagi industri yang tidak bisa dilakukan pengusaha nasional.

Sebelumnya, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menyebutkan dalam 20 jenis usaha yang terdapat di DNI, 14 jenis usaha di antaranya akan dikeluarkan dari daftar tersebut. Dengan demikian, investasi asing dapat masuk ke sektor tersebut.

Termasuk 5 di antaranya dari sektor perhubungan, yakni Telekomunikasi/Sarana Bantu Navigasi Pelayaran dan Vessel Traffic Information System (VTIS), Penyelenggaraan Pelayanan Navigasi Penerbangan, Penyelenggaraan dan Pengoperasian Terminal Penumpang Angkutan Darat, Penyelenggaraan dan Pengoperasian Penimbangan Kendaraan Bermotor, dan Penyelenggaraan Pengujian Tipe Kendaraan Bermotor. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper