Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kurs Pajak Pekan Ini, 20-26 November 2019

Kurs pajak untuk periode 20-26 November 2019 terpantau melemah terhadap mayoritas mata uang asing.
Ditjen Pajak Kementerian Keuangan/Reuters-Iqro Rinaldi
Ditjen Pajak Kementerian Keuangan/Reuters-Iqro Rinaldi

Bisnis.com, JAKARTA -- Kurs pajak untuk periode 20-26 November 2019 terpantau melemah terhadap mayoritas mata uang asing.

Kurs pajak terhadap dolar Amerika Serikat (AS) untuk sepekan ke depan ditetapkan senilai Rp14.070 per dolar AS. Posisi ini naik Rp53 per dolar AS dibandingkan nilai kurs acuan yang digunakan pemerintah pekan lalu.

Nilai kurs pajak terhadap poundsterling juga tercatat melemah. Nilainya naik Rp100,20 dibandingkan pekan lalu, menjadi Rp18.101,95 per poundsterling. Pekan lalu, kurs pajak terhadap poundsterling ditetapkan senilai Rp18.001,75 per poundsterling.

Selain dolar AS dan poundsterling, kurs pajak terhadap dolar Singapura juga menunjukkan pelemahan dari Rp10.316,78 pekan lalu, naik menjadi Rp10.333,14 per dolar Singapura pada pekan ini.

Sementara itu, nilai kurs pajak terhadap euro tercatat menguat. Kurs pajak terhadap mata uang euro tercatat turun Rp2,28 per euro dibandingkan pekan lalu, menjadi Rp15.510,89 per euro.


Ketentuan kurs pajak tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan No. 53/MK.10/2019.

Kurs pajak mingguan digunakan sebagai dasar pelunasan Bea Masuk, Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM), Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Penghasilan (PPh), serta pajak lain yang berkaitan dengan kegiatan ekspor impor didasarkan atas kurs pajak saat wajib pajak melakukan pembayaran pajak.

Berikut besaran kurs pajak untuk periode 20-26 November 2019 :

Kurs Pajak Pekan Ini, 20-26 November 2019
KodeMata Uang13-19 November 201920-26 November 2019Perubahan
USDDollar Amerika Serikat14.017,0014.070,0053,00
AUDDolar Australia9.649,869.604,75-45,11
CADDolar Canada10.636,5110.628,51-8,00
DKKKroner Denmark2.076,14 2.075,82 -0,32
HKDDolar Hongkong1.790,01 1.797,507,49
MYRRinggit Malaysia3.389,27 3.390,35 1,08
NZDDolar Selandia Baru8.926,038.973,0347,00
NOKKroner Norwegia1.532,531.538,105,57
GBPPoundsterling Inggris18.001,7518.101,95100,20
SGDDolar Singapura10.316,7810.333,14 16,36
SEKKroner Swedia1.453,211.451,18 -2,03
CHFFranc Swiss14.112,68 14.198,5285,84
JPYYen Jepang (100 )12.853,5012.929,2475,74
MMKKyat Myanmar9,259,280,03
INRRupee India197,59195,87-1,72
KWDDinar Kuwait46.162,0046.311,74 149,74
PKRRupee Pakistan89,8690,440,58
PHPPeso Philipina277,54277,00-0,54
SARRiyad Saudi Arabia3.737,673.751,67 14,00
LKRRupee Srilanka77,5477,970,43
THBBaht Thailand462,37464,682,31
BNDDolar Brunei Darussalam10.314,2010.332,2318,03
EUREuro15.513,1715.510,89-2,28
CNYYuan China2.002,09 2.004,972,88
KRWWon Korea12,10 12,06-0,04

*Catatan: untuk JPY adalah nilai rupiah per 100 Yen

Sumber: Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper