Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penentuan Harga Tiket KA Tiru Pesawat, Siapa yang Diuntungkan?

Direktur Niaga PT Kereta Api Indonesia Dody Budiawan menyatakan sudah memulai tahap studi pasar terkait dengan rencana penerapan tarif yang bakal mirip dengan penentukan harga tiket pesawat.
Sejumlah penumpang berada di dalam gerbong kereta 'Sleeper Luxury 2' yang dirangkaikan dengan kereta Argo Lawu jurusan Gambir-Solo Balapan sebelum berangkat di Stasiun Gambir, Jakarta, Selasa (28/5/2019). PT. Kereta Api Indonesia meluncurkan generasi baru kereta 'Sleeper Luxury 2' yang hanya memuat 26 kursi./ ANTARA FOTO-M Risyal Hidayat
Sejumlah penumpang berada di dalam gerbong kereta 'Sleeper Luxury 2' yang dirangkaikan dengan kereta Argo Lawu jurusan Gambir-Solo Balapan sebelum berangkat di Stasiun Gambir, Jakarta, Selasa (28/5/2019). PT. Kereta Api Indonesia meluncurkan generasi baru kereta 'Sleeper Luxury 2' yang hanya memuat 26 kursi./ ANTARA FOTO-M Risyal Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA - Penerapan tarif tiket perjalanan kereta api non kewajiban pelayanan publik (public service obligation/PSO) secara dinamis diklaim bakal menguntungkan bagi masyarakat pengguna angkutan massal berbasis rel.

Direktur Niaga PT Kereta Api Indonesia (KAI) Dody Budiawan menyatakan sudah memulai tahap studi pasar terkait dengan rencana penerapan tarif yang bakal mirip dengan penentukan harga tiket pesawat.

"Jangan melihat akan menjadi mahal. Justru [penerapan tarif dinamis] ini akan menjadi optimum bagi masyarakat," katanya, Senin (18/11/2019).

Optimum yang dimaksud adalah tarif tiket KA bisa menjadi sangat murah apabila calon penumpang memesan jauh sebelum hari keberangkatan. Namun, dia menilai tarif juga tidak akan terlalu mahal karena ada batas atas yang menjadi pengendali.

Nantinya, besaran tarif tiket juga akan disesuaikan dengan biaya operasional perjalanan KA. Penerapan tarif secara dinamis memungkinkan tingkat keterisian kursi penumpang akan sesuai dengan kapasitas yang tersedia.

Dia juga belum bisa memprediksi kemampuan masyarakat pengguna apabila sistem tersebut diterapkan. Terlebih, studi pasar yang dilakukan oleh perseroan masih berjalan. "[Target] realisasinya belum ada. Saat ini studinya sedang jalan," ujarnya.

Secara terpisah, Direktur Keuangan KAI Didiek Hartantyo menyebutkan selama ini perseroan mulai menjual tiket mulai dari 30 hari sebelum keberangkatan. Mayoritas calon penumpang membeli tiket mendekati hari keberangkatan dan bahkan ada yang pada hari yang sama (go show).

"Nanti orang kalau beli tiket H-30 dengan H-15 atau H-5 keberangkatan harganya akan berbeda. Kami sedang kembangkan, mudah-mudahan nggak lama [akan diterapkan]," kata Didiek.

Dia menyebut mekanisme penerapan tarif akan tetap mengacu pada tarif batas atas maupun bawah yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Sepanjang 2019, terdapat tiga kereta api jarak jauh yang masih mendapatkan dana PSO, yakni KA Kahuripan lintas Blitar--Kiaracondong, KA Bengawan lintas Purwosari--Pasar Senen, dan KA Sri Tanjung lintas Lempuyangan--Banyuwangi. Adapun, pada tahun sebelumnya ada delapan KA yang menerima dana PSO dengan lima kereta sisanya sudah dialihkan menjadi KA Ekonomi non-PSO.

Khusus KA Jarak Sedang, terdapat sembilan kereta yang mendapatkan dana PSO antara lain KA Serayu, KA Kutojaya Selatan, KA Tawang Alun, KA Rajabasa, KA Bukit Serelo/Buser, KA Putri Deli, KA Tegal Ekspress, KA Maharani, dan KA Probowangi. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Hendra Wibawa
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper