Bisnis.com, JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (Persero) sudah merilis jadwal pembelian tiket KA jarak jauh reguler dan KA lokal pada masa angkutan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2019/2020.
Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (KAI) Edi Sukmoro mengatakan tiket KA jJarak jauh reguler pada masa Nataru sudah dapat dibeli oleh masyarakat mulai 19 November 2019 atau 30 hari sebelum keberangkatan.
Adapun, untuk KA lokal sudah dapat dipesan masyarakat sejak 7 hari sebelum keberangkatan yakni pada 25 November 2019.
"Masyarakat sudah bisa memesan tiket KA pada H-30 untuk KA jarak jauh dan H-7 untuk KA lokal di seluruh kanal resmi penjualan tiket seperti KAI Access, situs resmi KAI, dan lainnya," katanya, Senin (18/11/2019).
Dia menambahkan akan ada peningkatan kapasitas tempat duduk harian sebesar 4 persen menjadi 250.012 kursi dari 240.162 kursi pada 2018.
KAI, lanjutnya, akan mengoperasikan 404 perjalanan KA yang terdiri atas 374 KA reguler dan 30 KA Nataru. Jumlah ini naik 2,5 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, yakni 346 KA Reguler dan 48 KA Nataru.
Sementara itu, KAI telah menyiagakan 477 petugas penilik jalan (PPJ) ekstra, 908 penjaga jalan lintas (PJL) ekstra, dan 355 petugas posko daerah rawan ekstra guna mengantisipasi musim hujan.
Total ada 1.740 petugas disiagakan untuk mengamankan perjalanan KA sepanjang lintas KA Jawa dan Sumatra untuk memantau terjadi rintang jalan atau peristiwa luar biasa yang berisiko menghambat.
Selain itu, lanjutnya, sejumlah 11.191 personel keamanan yang terdiri dari 1.480 personel Polsuska, 8.761 personel keamanan, dan bantuan eksternal dari TNI/Polri sebanyak 950 personel. Petugas tersebut akan melakukan pengamanan di atas KA, stasiun, maupun bergerak melakukan patroli di jalur KA.