Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PT PII Raih Penghargaan pada ARA 2018

Penghargaan yang diterima perseroan dalam ARA 2018 merupakan yang pertama kali diperoleh sejak PII didirikan pada 2009.
Foto areal ruas jalan gerbang barat Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika di Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Praya, Lombok Tengah, NTB, Minggu (24/2/2019)./ANTARA-Ahmad Subaidi
Foto areal ruas jalan gerbang barat Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika di Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Praya, Lombok Tengah, NTB, Minggu (24/2/2019)./ANTARA-Ahmad Subaidi

Bisnis.com, JAKARTA — PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) meraih penghargaan Laporan Keuangan Terbaik dalam ajang Annual Report Award 2018.

BUMN itu menyabet juara 3 untuk kategori untuk kategori badan usaha milik negara keuangan non-listed. Penghargaan diserahkan oleh Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Destry Damayanti dan diterima oleh Plt. Direktur Utama PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII) Muhammad Wahid Sutopo, Kamis (14/11/2019).

Sutopo mengatakan bahwa penghargaan yang diterima perseroan dalam ARA 2018 merupakan yang pertama kali diperoleh sejak PII didirikan pada 2009.

“Raihan ini merupakan bentuk komitmen PT PII sebagai SMV [special mission vehicle] Kementerian Keuangan atas pelaksanaan prinsip transparansi dan good corporate governance [GCG] dalam mendukung pencapaian misi PII secara berkelanjutan," ujarnya melalui siaran pers, Selasa (19/11/2019).

Menurut Sutopo, pencapaian yang diraih perseroan tidak terlepas dari dukungan para pemangku kepentingan, seperti Kementerian Keuangan yang turut memberi dukungan dalam mendorong PII dan praktik tata kelola yang baik GCG.

ARA yang digelar sejak 2002 bertujuan meningkatkan keterbukaan informasi dan penerapan GCG di sektor dunia usaha. Dalam ajang ARA 2018, sebanyak 230 perusahaan dari 11 kategori turut berpartisipasi.

Dari sisi kinerja, hingga akhir kuartal III/2019, PII telah memberi penjaminan untuk 21 Proyek kerja sama infrastruktur. Penjaminan tersebar di proyek jalan tol (11 proyek), proyek bukan tol (1 proyek), telekomunikasi (4 proyek), dan ketenagalistrikan (1 proyek).

Selanjutnya, penjaminan diberikan untuk proyek air minum (3 proyek) dan perkeretaapian (1 proyek). Penjaminan juga diberikan untuk dua proyek non-KPBU, yaitu penjaminan atas pinjaman proyek KEK Mandalika dan program pembangkit listrik tenaga air.

Di samping penjaminan, PII juga mendapat mandat pelaksana bantuan penyiapan proyek dari Kementerian Keuangan. Hingga saat ini, PII telah memberi pendampingan untuk penyiapan lima proyek infrastruktur di sektor kesehatan, jalan, dan transportasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rivki Maulana
Editor : Zufrizal
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper