Bisnis.com, JAKARTA — PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) memberi penjaminan terhadap proyek jalan tol Semarang—Demak yang terintegrasi dengan pembangunan tanggul laut Semarang.
Penjaminan merupakan bagian dari upaya pemerintah mempercepat pembangunan infrastruktur dengan skema kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU).
Perjanjian penjaminan untuk proyek jalan tol tersebut ditandatangani di Jakarta, Senin (23/9/2019) antara PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII) dan PT Pembangunan Perumahan Semarang Demak (PPSD).
Penandatanganan disaksikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, serta Kepala Badan Pengatur Jalan Tol Danang Parikesit.
Selain perjanjian penjaminan, juga ditandatangani perjanjian pengusahaan jalan tol antara BPJT dan PT Pembangunan Perumahan Semarang Demak serta perjanjian regres antara PII dan Kementerian PUPR.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa pemberian penjaminan merupakan bentuk dukungan Kementerian Keuangan dan PII dalam mempercepat pembangunan infrastruktur. Penjaminan yang diberikan PII bernilai Rp5,20 triliun atau risiko-risiko nonterminasi.
Baca Juga
Dia mengapresiasi komitmen Kementerian PUPR dalam pembangunan infrastruktur melalu skema KPBU, baik di sektor jalan tol maupun infrastruktur pekerjaan umum lainnya.
Sri Mulyani menuturkan bahwa skema KPBU merupakan bagian dari implementasi pembiayaan alternatif dalam pembangunan infrastruktur. Pembiayaan alternatif diharapkan bisa menjaga pengelolaan APBN yang sehat dan akuntabel.
"[Penjaminan] Ini menjadi kolaborasi dan inovasi kami dalam memanfaatkan berbagai instrumen untuk proyek-proyek KPBU," ujarnya.
Proyek jalan tol Semarang—Demak merupakan salah satu proyek strategis nasional yang memiliki panjang 27 kilometer. Pada proyek ini, badan usaha jalan tol yakni PT Pembangunan Perumahan Semarang Demak akan mendapat porsi proyek sepanjang 16,30 kilometer dan mengoperasikan seluruh trase jalan tol.
Proyek ini terpadu dengan pembangunan tanggul laut yang terbentang dari Kota Semarang hingga Kabupaten Demak. Walhasil, proyek ini menjadi jalan tol multifungsi pertama karena terpadu dengan pembangunan tanggul laut. Tanggul dibutuhkan untuk mengatasi banjir rob yang kerap melanda kota tersebut.
Plt. Direktur Utama PII Muhammad Wahid Sutopo mengatakan bahwa penjaminan yang diberikan perseroan mencakup beberapa jenis risiko yang dapat timbul dari alokasi risiko pemerintah.
Secara keseluruhan PII telah memberi penjaminan pemerintah untuk 11 proyek KPBU sektor jalan tol dengan total nilai proyek sebesar Rp118 triliun.
“Dengan total 21 proyek infrastruktur dengan skema KPBU telah dijamin oleh PT PII menunjukkan bahwa skema KPBU ini telah berhasil diterima oleh masyarakat maupun investor” jelas Sutopo.