Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penyesuaian Tarif Tol Makassar Seksi IV Berlaku Mulai 22 November

Kendaraan golongan I, II, dan IV mengalami penaikan tarf rata-rata 9,15 persen, sedangkan untuk golongan III dan V mengalami penurunan rata-rata 9,88 persen.
Ilustrasi jalan tol./Bisnis
Ilustrasi jalan tol./Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA — PT Jalan Tol Seksi Empat, anak usaha PT Nusantara Infrastructure Tbk. bakal memulai penyesuaian tarif di jalan tol Makassar Seksi IV mulai 22 November 2019.

Penyesuaian tarif di jalan tol sepanjang 11,57 kilometer itu dilakukan setelah Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menerbitkan Kepmen No. 1076/KPTP/M/2019. Keputusan tersebut juga didasarkan pada hasil evaluasi pemenuhan standar pelayanan minimum (SPM) pada jalan tol tersebut.

Direktur Utama PT Jalan Tol Seksi Empat Anwar Toha mengatakan bahwa penyesuaian tarif ini dilakukan setiap 2 tahun berdasarkan ketentuan yang berlaku yakni, tarif lama yang disesuaikan dengan pengaruh inflasi.

Ketentuan tersebut termaktub dalam Undang-Undang No. 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan Peraturan Pemerintah No. 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 30 Tahun 2017.

Anwar menerangkan bahwa inflasi di Kota Makassar berdasarkan data Badan Pusat Statistik mencapai yaitu 7,06 persen dalam 2 tahun terakhir. Kendaraan golongan I, II, dan IV mengalami penaikan tarf rata-rata 9,15 persen, sedangkan untuk golongan III dan V mengalami penurunan rata-rata 9,88 persen.

"Tarif kendaraan golongan I Ramp Parangloe, Ramp Bira Timur, dan Ramp Bira Barat tidak mengalami perubahan atau tetap seperti tarif sebelumnya," ujar Anwar melalui siaran pers, Senin (18/11/2019).

Menurut Anwar, manajemen telah melakukan sosialisasi dan edukasi melalui pemasangan spanduk dan poster, pendistribusian flyer, voice over di tiap-tiap gerbang, dan sosialisasi melalui media sosial.

Jalan tol Makassar Seksi IV memiliki lima gerbang tol dengan dua jenis tarif tol, yaitu tarif untuk gerbang tol utama dan tarif untuk gerbang tol ramp.

Tarif dibagi menjadi lima golongan kendaraan sesuai dengan penggolongan kendaraan di jalan tol yang ditetapkan pemerintah. Hingga Oktober 2019, jumlah volume kendaraan yang melewati jalan tol Makassar Seksi IV tercatat 39.366 unit per hari.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rivki Maulana
Editor : Zufrizal
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper