Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Joko Widodo meresmikan pengoperasian ruas jalan tol Terbanggi Besar—Pematang Panggang—Kayu Agung sepanjang 189 km pada Jumat (15/11/2019). Ruas jalan tol itu merupakan bagian dari proyek konektivitas Trans-Sumatra.
Dikutip dari situs resmi Baan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, ruas jalan tol itu terbagi menjadi dua seksi. Seksi I, ruas Terbanggi Besar—Pematang Panggang sepanjang 112,2 km. Lalu, Seksi II ruas Pematang Panggang—Kayu Agung sepanjang 77 km.
BPJT telah melakukan uji laik fungsi terhadap jalan tol tersebut yang meliputi evaluasi aspek keselamatan dan manajemen lalu lintas, evaluasi aspek sarana jalan, jembatan dan bangunan pelengkap serta evaluasi aspek administrasi dan operasi.
Uji laik ruas Terbanggi Besar – Pematang Panggang dilaksanakan pada 2—3 Mei 2019 di KM 140–KM 194. Kemudian dilanjutkan ruas Tol Terbanggi Besar – Pematang Panggang – Kayu Agung di KM 194 – KM 330 pada tanggal 14 – 15 Agustus 2019.
Sertifikat Laik Operasi Tol Terbanggi Besar – Pematang Panggang telah diterbitkan pada 12 September 2019.
Jalan Tol Terbanggi Besar – Pematang Panggang – Kayu Agung merupakan lanjutan Jalan Tol Bakauheni-Terbanggi Besar sepanjang 141 km yang sudah beroperasi sejak Maret 2019.
Konstruksi ruas Terbanggi Besar—Pematang Panggang—Kayu Agung telah dikerjakan sejak Juli 2018 dengan biaya investasi sebesar Rp21,95 triliun dengan masa konsesi selama 40 tahun.
Jalan tol itu merupakan salah satu ruas Trans-Sumatra yang menjadi proyek strategis nasional mulai dari Lampung hingga Aceh sepanjang 2.700 Km. Tol Trans Sumatra dapat menjadi alternatif selain Jalan Lintas Timur Sumatra yang sudah ada.