Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

TRAGEDI PESAWAT B737 MAX, Baru 25 Ahli Waris Terima Santunan dari Boeing

Sebanyak 40 ahli waris lainnya masih dalam tahap proses pembayaran dan sekitar 120 ahli waris masih dalam proses pemenuhan dokumen persyaratan sebagai ahli waris.
Keluarga korban melakukan prosesi tabur bunga di lokasi jatuhnya pesawat Lion Air JT 610, di perairan Tanjung Karawang, Jawa Barat, Selasa (6/11/2018)./Reuters-Beawiharta
Keluarga korban melakukan prosesi tabur bunga di lokasi jatuhnya pesawat Lion Air JT 610, di perairan Tanjung Karawang, Jawa Barat, Selasa (6/11/2018)./Reuters-Beawiharta

Bisnis.com, JAKARTA - Boeing menyampaikan santunan kepada keluarga korban senilai US$114.500 atau setara Rp1,608 miliar telah diterima oleh 25 ahli waris korban jatuhnya pesawat Boeing 737-8 MAX milik Lion Air nomor penerbangan JT 610.

Adapun, 40 ahli waris lainnya masih dalam tahap proses pembayaran dan sekitar 120 ahli waris masih dalam proses pemenuhan dokumen persyaratan sebagai ahli waris.

Perwakilan Boeing Ibrahim Senen menyampaikan bahwa Boeing akan bertanggung jawab atas kecelakaan yang terjadi 1 tahun lalu dengan memberikan dana santunan kepada ahli waris dengan total sebesar US$50 juta. 

Dana santunan tersebut bersifat sukarela, tidak memiliki kewajiban yang mengikat, dan tidak terkait dengan tuntutan lainnya.  

"Dengan segala kerendahan hati kami, Boeing akan melakukan halnya sebaik mungkin untuk meminta maaf kepada keluarga korban dengan memberikan dana yang sudah kami siapkan, meskipun uang tidak dapat menggantikan keluarga yang ditinggalkan," jelasnya setelah mengikuti agenda tabur bunga di pantai Tanjung Karawang Jawa Barat, Selasa (29/10/2019).

Tak hanya santunan dana, Boeing juga akan memberikan dana pendidikan beasiswa bagi keluarga korban yang bersedia menerima dengan menyerahkan dokumen dan data pendukung yang akan diterima oleh perwakilan dana santunan Boeing hingga 31 Desember 2019. 

Sebelumnya, Ibrahim sebagai perwakilan Boeing juga menyampaikan rasa turut bela sungkawa serta menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada keluarga yang ditinggalkan atas kecelakaan  jatuhnya Pesawat Boeing 737-8 MAX, tepat 1 tahun yang lalu.

Pesawat Lion Air PK-LQP dengan nomor penerbangan JT-610 rute Jakarta - Pangkal Pinang jatuh di Perairan Tanjung Pakis, Karawang, dengan total penumpang yang tewas yakni sebanyak 189 orang yang berada di dalam pesawat terdiri atas 179 penumpang dewasa, 1 penumpang anak, 2 bayi, 2 pilot, dan 5 kru meninggal dunia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Putri Salsabila
Editor : Hendra Wibawa
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper