Bisnis.com, JAKARTA - Boeing menyampaikan santunan kepada keluarga korban senilai US$114.500 atau setara Rp1,608 miliar telah diterima oleh 25 ahli waris korban jatuhnya pesawat Boeing 737-8 MAX milik Lion Air nomor penerbangan JT 610.
Adapun, 40 ahli waris lainnya masih dalam tahap proses pembayaran dan sekitar 120 ahli waris masih dalam proses pemenuhan dokumen persyaratan sebagai ahli waris.
Perwakilan Boeing Ibrahim Senen menyampaikan bahwa Boeing akan bertanggung jawab atas kecelakaan yang terjadi 1 tahun lalu dengan memberikan dana santunan kepada ahli waris dengan total sebesar US$50 juta.
Dana santunan tersebut bersifat sukarela, tidak memiliki kewajiban yang mengikat, dan tidak terkait dengan tuntutan lainnya.
"Dengan segala kerendahan hati kami, Boeing akan melakukan halnya sebaik mungkin untuk meminta maaf kepada keluarga korban dengan memberikan dana yang sudah kami siapkan, meskipun uang tidak dapat menggantikan keluarga yang ditinggalkan," jelasnya setelah mengikuti agenda tabur bunga di pantai Tanjung Karawang Jawa Barat, Selasa (29/10/2019).
Tak hanya santunan dana, Boeing juga akan memberikan dana pendidikan beasiswa bagi keluarga korban yang bersedia menerima dengan menyerahkan dokumen dan data pendukung yang akan diterima oleh perwakilan dana santunan Boeing hingga 31 Desember 2019.
Baca Juga
Sebelumnya, Ibrahim sebagai perwakilan Boeing juga menyampaikan rasa turut bela sungkawa serta menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada keluarga yang ditinggalkan atas kecelakaan jatuhnya Pesawat Boeing 737-8 MAX, tepat 1 tahun yang lalu.
Pesawat Lion Air PK-LQP dengan nomor penerbangan JT-610 rute Jakarta - Pangkal Pinang jatuh di Perairan Tanjung Pakis, Karawang, dengan total penumpang yang tewas yakni sebanyak 189 orang yang berada di dalam pesawat terdiri atas 179 penumpang dewasa, 1 penumpang anak, 2 bayi, 2 pilot, dan 5 kru meninggal dunia.