Bisnis.com, JAKARTA – Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) bersama Ditjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan untuk kedua kalinya menggelar kompetisi “The Asset Manager”.
Grand Final The Asset Manager diselenggarakan pada Selasa (29/10) di Jakarta serta dihadiri oleh Menteri Keuangan dan beberapa pejabat lainnya, baik di lingkungan Kementerian Keuangan maupun kementerian/lembaga (K/L) dan perwakilan beberapa BUMN.
Dalam kesempatan itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa aset harus bersifat produktif dan menghasilkan manfaat bagi pemilik neraca.
"Kita harus bisa membuat aset itu bekerja untuk kita dan menghasilkan manfaat yang tidak hanya finansial, tetapi juga manfaat ekonomi dan sosial," ujarnya, dalam rilis yang diterima Bisnis pada Rabu (30/10/2019).
Selanjutnya, Menkeu juga menyampaikan bahwa kegiatan itu menjadi salah satu upaya menggerakkan kesadaran, membangun mindset, sekaligus menjadi wadah sinergi baik dari Kemenkeu maupun pengelola aset negara di Indonesia mengenai pentingnya menjaga, mengelola, dan mengoptimalisasi aset negara dengan cara-cara yang produktif, inovatif, dan kreatif untuk kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, Direktur Utama LMAN Rahayu Puspasari berharap melalui kompetisi ini tercipta kolaborasi apik antara pemerintah dan badan usaha, sebuah komunitas sadar aset negara.
"Di sini para pengambil keputusan di level kementerian/lembaga/BUMN dipertemukan saling berbagi informasi dan pengalaman serta persoalan aset negara," tuturnya.
Kompetisi The Asset Manager 2019 merupakan acara tahunan LMAN yang bertujuan mencari para agen perubahan, pengubah permainan (game changer), yaitu para eksekutor atau asset manager yang akan mengawal lebih proaktif pengelolaan dan optimalisasi aset negara.
Melalui kompetisi ini para asset manager secara profesional saling adu gagasan, inovasi, dan kemampuan Analisa untuk mengoptimalkan aset negara.
The Asset Manager 2019 kali ini berbeda dengan penyelenggaraan kegiatan sebelumnya. Pada The Asset Manager 2018, kompetisi hanya dibuka untuk K/L dan badan layanan umum (BLU).
Peserta dibagi ke dalam dua kategori yaitu Super yang terdiri dari K/L dan BLU nonkawasan serta Master yang terdiri dari BUMN dan BLU kawasan. Setiap instansi/BUMN dapat mengirimkan tim yang terdiri dari dua orang sebagai perwakilan mereka.
The Asset Manager 2019 diikuti oleh 81 tim perwakilan baik kategori Super maupun Master dan harus melewati tahap seleksi yang terdiri atas tiga babak dengan kriteria penilaian yang ketat dan melibatkan dewan juri dari berbagai kalangan di antaranya regulator aset negara, akademisi, dan praktisi.
Di babak grand final, penjurian langsung dilakukan oleh Sri Mulyani bersama Dirjen Kekayaan Negara Kemenkeu Isa Rachmatarwata, Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) sekaligus akademisi Danang Parikesit, akademisi dari Institut Teknologi Bandung Basauli Umar Lubis, Presdir PT Summarecon Agung Adrianto P. Adhi, dan Direktur PT Ciputra Development Tbk. Marius Ignatius Meiko Handojo.
Di setiap babak, peserta diberikan studi kasus mengenai aset negara dan diminta untuk mengkaji dan memberi rekomendasi optimalisasi aset tersebut, yang diperdebatkan dalam debat antargrup dan pengujian di hadapan dewan juri. Studi kasus yang diberikan akan semakin kompleks dan komprehensif di setiap babak.
Grand final menghasilkan lima finalis, yang terdiri dari tim PKN STAN, Kementerian Perhubungan, serta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat di kategori Super, serta tim PT Pos Properti dan Telkom Property di kategori Master.
Peserta diberikan studi kasus mengenai pemindahan ibu kota dan diminta melakukan analisis dan rekomendasi pemanfaatan dan optimalisasi aset-aset negara di beberapa kawasan di Jakarta yaitu Kuningan, Jalan Gatot Soebroto dan Jalan Medan Merdeka.
Dengan kegiatan ini, diharapkan ada peningkatan kesadaran dan semangat bersinergi dalam proses pemindahan ibu kota, khususnya optimalisasi aset-aset negara di Jakarta.