Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat memperkirakan proses perumusan tarif jalan tol layang Jakarta—Cikampek rampung pada akhir November 2019.
Skema penarifan jalan tol layang sepanjang 38 kilometer itu akan dipadukan dengan jalan tol tapak Jakarta—Cikampek.
Kepala Badan Pengatur Jalan Tol Kementerian PUPR Danang Parikesit mengatakan bahwa penarifan jalan tol layang Jakarta—Cikampek cukup rumit karena terdapat kesenjangan dengan tarif jalan tol tapak Jakarta—Cikampek yang sudah beroperasi sejak 30 tahun lalu.
Tarif tol per kilometer pada jalan tol layang mencapai di atas Rp1.000, sedangkan tarif jalan tol tapak hanya Rp208. Kesenjangan tarif itu membuat regulator merasa perlu untuk menyesuaikan tarif di kedua jalan tol tersebut.
"Kami belum putuskan [berapa besar penyesuaiannya] karena masih dicari level berapa rebalancing-nya. Sekarang pembahasannya belum tuntas, tapi kami harapkan [tuntas] di ujung November saat [pemberian] izin pengoperasian," ujarnya, Rabu (30/10/2019).
Menurut Danang, jalan tol layang Jakarta—Cikampek diharapkan bisa dioperasikan pada Desember 2019 sehingga bisa dilalui pengguna jalan saat masa libur Natal dan Tahun Baru 2020.
Baca Juga
Sesuai dengan arahan Menteri PUPR, kata Danang, jalan tol layang akan dikhususkan untuk pengguna kendaraan golongan kecil
Dalam catatan Bisnis, jalan tol layang Jakarta—Cikampek menjadi proyek yang krusial untuk menambah kapasitas jalan bebas hambatan di lintasan Jakarta hingga Cikampek.
Volume lalu lintas di jalan tol tapak Jakarta—Cikampek sudah melampaui kapasitas. Hal ini tercermin dari nisbah volume dan kapasitas atau volume/capacity (VC ratio) yang mencapai 1,4 melampaui ambang batas normal 0,8.
Ruas jalan Jakarta—Cikampek merupakan kunci pergerakan kendaraan dari Jakarta menuju kota-kota di sebelah timur, mulai dari Bekasi, Karawang, hingga Bandung. Jalan tol ini juga menjadi jalur vital bagi arus logistik karena berada di kawasan industri utama, yakni kawasan industri di Cikarang hingga Karawang.