Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pengeboran Tiang Pancang Proyek KA Cepat Jakarta-Bandung Disetop Sementara

PT KCIC terbukti lalai dalam pengeboran tiang pancang yang akhirnya mengenai pipa milik Pertamina dan akhirnya mengakibatkan kebakaran.
Petugas berusaha memadamkan api saat kebakaran pipa minyak milik PT Pertamina di Melong, Cimahi, Jawa Barat, Selasa (22/10/2019). PT Pertamina masih melakukan investigasi terkait kebakaran pipa milik pertamina itu yang letaknya berdekatan dengan proyek Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) Jakarta-Bandung. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Petugas berusaha memadamkan api saat kebakaran pipa minyak milik PT Pertamina di Melong, Cimahi, Jawa Barat, Selasa (22/10/2019). PT Pertamina masih melakukan investigasi terkait kebakaran pipa milik pertamina itu yang letaknya berdekatan dengan proyek Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) Jakarta-Bandung. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi

Bisnis.com, JAKARTA — Seluruh pengerjaan bored pile proyek Kereta Cepat Jakarta—Bandung akan dihentikan sementara.

Hal itu menjadi salah satu keputusan dari tim Komite Keselamatan Konstruksi pascainsiden kebakaran pipa minyak milik Pertamina di Cimahi beberapa waktu lalu.

Direktur Jenderal Bina Konstruksi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Syarif Burhanuddin mengatakan bahwa PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) wajib menghentikan pengerjaan pengeboran tiang pancang (bored pile) proyek Kereta Cepat Jakarta—Bandung sampai dengan disetujuinya dokumen sistem manajemen keselamatan konstruksi.

Pasalnya, PT KCIC terbukti lalai dalam pengeboran pancang yang akhirnya mengenai pipa milik Pertamina dan akhirnya mengakibatkan kebakaran.

“Penyebabnya [kebakaran] karena kena bor. Sesederhana itu. Dan sebetulnya, sesuai dengan kesepakatan mereka sendiri [PT KCIC dan Pertamina], [pengeboran] hanya boleh dilakukan setelah pipa itu direlokasi,” kepada Bisnis, Jumat (25/10/2019).

PT KCIC juga diminta supaya melakukan investigasi dan analisis akar permasalahan dan bertanggung jawab pada kerugian yang terjadi dan salah satunya adalah penanganan pada tanah yang tercemar oleh bocoran minyak.

Hanya saja, hingga saat ini, total kerugian yang terjadi dari insiden tersebut belum bisa dipastikan.

Sejalan dengan itu, PT KCIC, melalui keterangan resmi, memang telah memastikan akan bertanggung jawab atas semua kerugian yang ditimbulkan tersebut.

Komite Keselamatan Kosntruksi pun juga telah mengundang PT KCIC untuk mempresentasikan dokumen sistem manajemen keselamatan konstruksi pada Selasa (29/10/2019).

Isi dokumen tersebut di dalamnya dijelaskan dengan benar dan akurat tentang mitigasi risiko kecelakaan konstruksi, termasuk kerusakan utilitas di bawah tanah di sepanjang area pembangunan KA Cepat Jakarta—Bandung.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Zufrizal
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper