Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

OYO Gandeng BNN, Berikan Edukasi Dampak Penyalahgunaan Narkotika

OYO, sebagai jaringan hotel terbesar di Indonesia yang telah hadir di 100 kota dengan lebih dari 1.300 hotel, berkomitmen untuk turut andil dalam pencegahan penyalahgunaan narkotika yang dimulai dari upaya preventif secara internal.
Thomas Avitho da Lopez, Program Manager dan Konselor Adiksi Balai Besar Rehabilitasi dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia, dan Renaldy Martin, Head of Government Relations OYO di Jakarta, Selasa (22/10/2019)./dok. OYO
Thomas Avitho da Lopez, Program Manager dan Konselor Adiksi Balai Besar Rehabilitasi dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia, dan Renaldy Martin, Head of Government Relations OYO di Jakarta, Selasa (22/10/2019)./dok. OYO

Bisnis.com, JAKARTA — OYO, sebagai jaringan hotel terbesar di Indonesia yang telah hadir di 100 kota dengan lebih dari 1.300 hotel, berkomitmen untuk turut andil dalam pencegahan penyalahgunaan narkotika yang dimulai dari upaya preventif secara internal.

Hal ini seiring dengan maraknya penyalahgunaan narkotika yang memiliki dampak negatif tidak hanya bagi kesehatan fisik, namun juga psikis dan secara sosial. Berdasarkan data Badan Narkotika Nasional (BNN) yang dirilis awal 2019, dari 4,5 juta pengguna narkotika di Indonesia, 24% berlatar belakang pelajar dan 59% para pekerja.

Rishabh Gupta selaku Country Head OYO Hotels and Homes Indonesia mengatakan, melalui kerjasama dengan BNN, para OYOPreneurs (sebutan karyawan OYO) akan mendapat sosialisasi edukasi tentang tindakan pencegahan serta hukum yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Selanjutnya, guna memastikan adanya tindakan pencegahan penyalahgunaan narkotika secara komprehensif, sebanyak lebih dari 1.000 OYOPreneur yang tersebar di 100 kota di Indonesia akan dibekali dengan pelatihan digital mengenai pedoman peraturan penyalahgunaan narkotika yang wajib diikuti oleh seluruh karyawan dan diterapkan di seluruh properti OYO di Indonesia melalui sistem pembelajaran digital yang tersedia.

“Sebagai sebuah jaringan hotel global, keselamatan dan keamanan para tamu serta karyawan kami adalah hal utama. OYO telah berkomitmen dan secara aktif melakukan berbagai inisiatif yang akan berdampak pada peningkatan keamanan operasional di berbagai properti OYO,” kata Rishabh dalam siaran pers  yang diterima pada Selasa (22/10/2019).

Menurutnya, sebagai jaringan hotel yang telah hadir di 100 kota di Indonesia, OYO melihat kesadaran tentang penyalahgunaan narkotika menjadi sangat penting. Menjadi hal yang krusial baginya untuk memulai komitmen tersebut dari internal dengan para OYOPreneurs.

“Melalui kerjasama dengan BNN dalam hal sosialisasi edukasi lebih lanjut tentang penyalahgunaan narkotika, kami berharap edukasi ini akan memberikan efek domino yang positif demi terciptanya lingkungan yang aman di seluruh properti OYO di Indonesia.”

Thomas Avitho da Lopez selaku Program Manager dan Konselor Adiksi Balai Besar Rehabilitasi dari Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia mengatakan, pihaknya mengapresiasi inisiatif yang dilakukan oleh OYO dalam hal edukasi pencegahan penyalahgunaan narkotika kepada para karyawannya.

“Hal ini sejalan dengan misi kami di BNN yaitu mengoptimalisasi sumber daya dalam penyelenggaraan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Saya harapkan OYO dapat menjadi teladan bagi pemain di industri lain di bidang perhotelan untuk turut andil dalam menciptakan Indonesia yang bebas narkoba,” kata Thomas.

Dalam hal ini, sosialiasi edukatif yang dilakukan oleh BNN dan bertempat di kantor pusat OYO di Jakarta ini menjadi salah satu inisiatif dan upaya aktif OYO dalam mewujudkan tingkat keamanan yang tinggi demi memberikan pengalaman menginap yang berkualitas dan terbaik bagi seluruh pelanggan OYO di Indonesia.

OYO juga telah memiliki berbagai kebijakan secara umum yang diterapkan di setiap properti seperti pertama,  wajib menunjukkan dokumen identifikasi foto yang valid pada saat check-in. Kedua,  tamu utama harus berusia di atas 17 tahun untuk dapat check-in di hotel. Terakhir, pihak OYO melarang keras adanya perjudian, barang selundupan, pelacuran, senjata, bahan peledak, benda yang mudah terbakar, racun, obat-obatan, dan binatang  di hotel.

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper