Bisnis.com, JAKARTA — PT Jasa Marga (Persero) Tbk. Regional Jabodetabek Jabar melakukan beragam upaya untuk meningkatkan pelayanan di jalan tol Jagorawi guna memenuhi standar pelayanan minimal.
Kepala Divisi PT Jasa Marga Tbk. Regional Jabodetabek Jabar Reza Febriano mengatakan bahwa pemenuhan standar pelayanan minimal (SPM) merupakan kewajiban badan usaha yang diatur lewat Peraturan Menteri Pekerjaan Umum & Perumahan Rakyat.
Dia menyebutkan bahwa ada delapan aspek dengan 42 indikator yang harus dipenuhi oleh operator jalan tol secara berkala.
Reza menerangkan bahwa peningkatan pelayanan dilakukan pada aspek transaksi, lalu lintas, dan konstruksi.
"SPM ini kewajiban kami sebagai badan usaha untuk memenuhi kebutuhan pengguna jalan. Setiap 6 bulan SPM diaudit oleh Ditjen Bina Marga dan BPJT [Badan Pengatur Jalan Tol]," ujarnya di Kantor Jasa Marga RJJ, Plaza Tol Cililitan, Kamis (17/10/2019).
Reza menjabarkan pada layanan transaksi, Jasa Marga telah menerapkan sistem transaksi terbuka sejak 2017 untuk mengurangi titik antrean.
Baca Juga
Peningkatan transaksi ditunjang penambahan kapasitas gerbang tol Sentul Selatan dari dua gardu menjadi tiga gardu khusus golongan 1 dan penggunaan mobile reader.
Sementara itu, pada layanan lalu lintas, Jasa Marga juga telah memasang dan membersihkan pembatas beton, penyempurnaan perambuan, pemasangan (weight in motion), dan rekayasa lalu lintas untuk pengaturan lalu lintas yang lebih lancar.
Reza menuturkan bahwa Jasa Marga melakukan rekonstruksi perkerasan jalan dalam 2 tahun terakhir. Secara keseluruhan rekonstruksi dilakukan sepanjang 14,50 kilometer dan ditargetkan rampung pada akhir 2019. Di samping rekonstruksi, sepanjang 47 kilometer juga dilakukan scrapping, filling, dan overlay (SFO)
"Kami berharap dengan layanan-layanan yang diberikan tersebut dapat memberi kenyamanan dan keamanan bagi pengguna jalan, ketika melintasi Jalan Tol Jagorawi," ujarnya.
Jalan tol Jagorawi merupakan jalan tol pertama yang beroperasi di Indonesia. Jalan tol sepanjang 54 kilometer ini sudah beroperasi sejak 1978. Saban hari, transaksi kendaraan di Jagorawi mencapai kisaran 400.000 kendaraan.