Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Begini Dampak Perluasan Ganjil Genap terhadap Trafik Tol Dalam Kota Jakarta

Penerapan sistem ganjil genap akan dimulai pada 9 September 2019 setelah melalui masa sosialisasi selama 1 bulan.
Perluasan ganjil genap di DKI Jakarta. JIBI/Bisnis/Aziz Rahadian
Perluasan ganjil genap di DKI Jakarta. JIBI/Bisnis/Aziz Rahadian

Bisnis.com, JAKARTA — PT Jasa Marga Tbk. memperkirakan penerapan sistem pelat nomor ganjil genap bagi kendaraan roda empat atau lebih pada 25 ruas jalan protokol di Jakarta tidak akan berdampak signifikan terhadap volume lalu lintas di jalan tol dalam kota.

Penerapan sistem ganjil genap akan dimulai pada 9 September 2019 setelah melalui masa sosialisasi selama 1 bulan.

Marketing & Communication Department Head PT Jasa Marga Tbk. Regional Jabodetabek Jabar Irra Susiyanti mengatakan bahwa secara prinsip perseroan mendukung kebijakan pemerintah, termasuk kebijakan ganjil genap.

Dia menambahkan bahwa perseroan sudah melakukan pemantauan sejak masa sosialiasi dimulai pada 7 Agustus 2019.

Hasil pemantauan menunjukkan bahwa tren lalu lintas di jalan tol dalam kota tidak mengalami perubahan berarti.

Laporan pemantauan juga sudah disampaikan kepada Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT).

"Analisis kami, ada pertukaran yang mana saat [kendaraan berpelat] ganjil enggak masuk, yang [berpelat] genap masuk. Selain itu, tidak semua kendaraan keluar di dalam kota, ada yang langsung ke Cikampek, Bandara [Soekarno-Hatta], atau Jagorawi," ujar Irra kepada Bisnis, Rabu (4/9/2019).

Kendati sistem ganjil genap diterapkan di jalan protokol, kebijakan tersebut bisa berimbas ke jalan tol. Pasalnya, sistem ganjil genap juga diberlakukan pada segmen persimpangan terdekat sampai dengan pintu masuk dan keluar tol.

Bila sistem ganjil genap diterapkan, pengguna jalan tol yang hendak masuk maupun keluar dari ruas tol akan terbatas. Sistem ini mengharuskan pengguna kendaraan dengan pelat nomor ganjil beroperasi pada tanggal ganjil.

Sementara itu, kendaraan dengan pelat nomor genap, beroperasi di tanggal genap. Sistem ini berlaku setiap Senin—Jumat mulai pukul 06.00—10.00 dan pukul 16.00—21.00 WIB.

Secara keseluruhan, ada 28 gerbang tol yang akan terdampak, tersebar di tiga ruas yakni Jakarta—Tangerang, Cawang—Tanjung Priok—Ancol Timur—Pluit, dan Cawang—Tomang—Grogol—Pluit. Ketiga ruas ini dikenal sebagai Jakarta Intra Urban Toll Road.

Irra menyebutkan bahwa volume lalu lintas harian di jalan tol dalam kota masih berada di kisaran 600.000 kendaraan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rivki Maulana
Editor : Zufrizal
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper