Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melansir bahwa pembangunan Bendungan Pelosika di Sulawesi Tenggara akan dimulai pada 2020.
Bendungan ini merupakan satu dari empat bendungan yang dibangun melalui kerja sama dengan China.
Kementerian PUPR menandatangani nota pertukaran atau exchange of letter dengan China International Development Cooperation Agency (CIDCA). Penandatanganan naskah tersebut dilakukan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR Anita Firmanti dan Vice Chairman China International Development Cooperation Agency (CIDCA) Deng Boqing di Gedung Kementerian PUPR, Rabu (16/10/2019).
Penandatanganan nota pertukaran ini menandai dimulainya kegiatan engineering services sebagai tahap persiapan pembangunan bendungan. Pemerintah China memberi hibah sebesar 28,19 juta yuan atau setara Rp56,10 miliar.
“Ke depan akan dibangun empat bendungan yang saat ini sedang dalam tahap persiapan, salah satunya adalah Bendungan Pelosika,” ujar Anita melalui siaran pers, Kamis (17/10/2019).
Bendungan Pelosika dirancang dengan kapasitas tampung atau volume sebanyak 822,56 juta meter kubik. Kapasitas tersebut mampu memasok irigasi lahan pertanian seluas 22.000 hektare, pasokan air baku sebanyak 0,80 meter kubik per detik, dan sumber listrik berdaya 20 megawatt.
Baca Juga
Deng Boqing mengatakan bahwa pihaknya senang bisa menjadi bagian dari pembangunan Bendungan Pelosika karena memberi dampak di bidang sosial, ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat.
“Kerja sama kita selama ini sudah saling menguntungkan. Penandatanganan nota pertukaran Bendungan Pelosika ini merupakan titik baru dari kerja sama kita selama ini. Selain itu, kami juga menantikan kerja sama dengan Indonesia di bendungan lain,” ujarnya.
Selain Bendungan Pelosika, Pemerintah Indonesia juga menjalin kerja sama dengan Pemerintah China pada pembangunan tiga bendungan lainnya yaitu Jenelata (Sulsel), Riam Kiwa (Kalsel), dan Lambakan (Kaltim). Bendungan Jenelata dan Bendungan Riam Kiwa tengah memasuki proses penyelesaian review study.
Nota pertukaran kedua bendungan tersebut telah ditandatangani pada 7 Mei 2018 dan diproyeksikan selesai pada akhir 2019.
Sementara itu, Bendungan Lambakan, konsep nota pertukatan akan dinegosiasikan setelah proses studi awal yang akan dilakukan pada Oktober 2019.