Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah optimistis bisa memenuhi target 135 juta bidang tanah yang terdaftar dan besertifikat hingga 2025.
Dari target tersebut, hingga saat ini realisasinya telah mencapai 67 juta bidang tanah yang sudah terdaftar dan besertifikat. Artinya, masih ada 68 juta bidang tanah lagi yang harus diselesaikan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional.
“Kementerian ATR/BPN perlu lebih cepat lagi dalam pencapaian target sehingga pada 2025 seluruhnya dapat mencapai 100%,” ujar Direktur Jenderal Hubungan Hukum Keagrariaan Suyus Windayana melalui siaran resmi, Selasa (15/10/2019).
Suyus mengatakan bahwa target tersebut akan tercapai apabila didukung oleh administrasi pertanahan yang baik.
Pasalnya, salah satu tantangan administrasi pertanahan di Indonesia adalah lambatnya transformasi dari kertas ke digital.
Selain itu, dia mengungkapkan bahwa sekitar 70 persen populasi penduduk dunia tidak memiliki akses terhadap layanan administrasi pertanahan yang terjangkau.
Baca Juga
“Oleh sebab itu, kami harus segera melakukan modernisasi layanan pertanahan ke dunia digital. Tahun ini dimulai dengan adanya layanan Hak Tanggungan Elektronik [HT-el],” ungkapnya.
Menurut Suyus, peluang modernisasi itu sendiri sebenarnya ada pada layanan pertanahan karena di luar dari pendaftaran tanah sistematis lengkap, sekitar 80 persen layanan di Kantor Pertanahan adalah layanan derivatif.
Lebih lanjut, Suyus mengungkapkan bahwa peta jalan pelayanan elektronik dimulai dari peluncuran HT-el dan verifikasi data pejabat pembuat akta tanah yang dijalankan pada tahun ini.
Langkah selanjutnya adalah peralihan hak elektronik dan penerbitan sertifikat elektronik pada 2021 hingga seluruh pelayanan pertanahan berbentuk elektronik pada 2025.
“Kalau semua layanan sudah berbentuk elektronik, kualitas data pertanahan juga akan semakin baik,” ucapnya.