Bisnis.com, JAKARTA - Sriwijaya Air Group direkomendasikan untuk menghentikan operasi sementara karena temuan indeks risiko keselamatan yang berada pada zona merah atau tidak dapat diterima dalam situasi yang ada (4A).
Direktur Kualitas, Keselamatan, dan Keamanan Sriwijaya Air Group Toto Soebandoro mengatakan surat yang dikirimkan kepada Plt. Direktur Utama Sriwijaya Air Jefferson I. Jauwena adalah hal yang lumrah. Memberikan masukan adalah tindakan wajar dalam suatu perusahaan.
"Saya kaget [surat] ini sudah beredar di mana-mana. Ini adalah surat internal Sriwijaya," kata Toto, Senin (30/9/2019).
Dia mengaku tidak pernah membicarakan isi dalam surat tersebut kepada siapapun, kecuali kepada koleganya, yakni Direktur Operasional Sriwijaya Air Group Fadjar Semiarto dan Direktur Teknik Sriwijaya Air Group Romdani Ardali.
Pihaknya juga terkejut mengetahui kedua rekannya memutuskan untuk mengundurkan diri. Terlebih, bersama keduanya, Toto merupakan sosok penting untuk menentukan keselamatan dan keamanan Sriwijaya.
"Saya tidak mungkin melakukan apapun sebelum berkoordinasi dengan mereka," ujarnya.
Baca Juga
Dalam surat bernomor 096/DV/INT/SJY/IX/2019, Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKPU) Kementerian Perhubungan telah melaksanakan pengawasan dan evaluasi kegiatan operasi penerbangan berdasarkan kemampuan yang dimiliki Sriwijaya Air tersebut.
Setelah dilakukan pertemuan dan diskusi dengan Direktur Teknik pada 28 September 2019, serta mendengar laporan dari Ditjen Perhubungan Udara (Hubud) diketahui ketersediaan alat, perlengkapan, suku cadang minimal dan jumlah qualified engineer yang ada ternyata tidak sesuai dengan laporan yang tertulis dalam kesepakatan yang dilaporkan kepada Menteri Perhubungan.
Termasuk bukti bahwa Sriwijaya Air belum berhasil melakukan kerjasama dengan JAS Engineering atau MRO lain terkait dukungan Line Maintenance. Hal ini berarti Risk Index masih berada dalam zona merah 4A yang artinya tidak dapat diterima dalam situasi yang ada.
Index itu menganggap bahwa Sriwijaya Air kurang serius terhadap kesempatan yang telah diberikan pemerintah untuk melakukan perbaikan.
Melalui pertimbangan uraian tersebut, serta keterbatasan Direktorat Teknik untuk meneruskan dan mempertahankan kelaikudaraan dengan baik, belum adanya laporan keuangan sampai dengan batas waktu yang telah ditentukan, catatan temuan ramp check yang dilajukan oleh inspektur Ditjen Hubud, maka pemerintah sudah mempunyai cukup bukti dan alasan untuk menindak Sriwijaya Air setop operasi.
"Sehubungan dengan hal itu setelah diskusi dengan Direktur Teknik dan Direktur Operasi, maka kami merekomendasikan Sriwijaya Air menyatakan setop operasi atas inisiatif sendiri atau melakukan pengurangan operasional disesuaikan dengan kemampuan untuk beberapa hari ke depan, karena alasan memprioritaskan safety," tulis Toto dalam surat tersebut.
Jika dalam beberapa hari kemudian maskapai telah merasa siap kembali untuk beroperasi, maka manajemen cukup melaporkan kepada DKPPU untuk lebih murah memperoleh izin terbang kembali.
Namun, hingga saat ini Toto belum mendapatkan respons maupun ajakan untuk berbicara dengan Plt. Direktur Utama.