Bisnis.com, JAKARTA — PT Pertamina (Persero) angkat suara terkait penetapan mantan Managing Director Pertamina Energy Service Pte Ltd (PES) periode 2009 - 2013 Bambang Irianto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Komisi antirasuah ini menetapkan BTO (Bambang Irianto) terkait kasus dugaan suap perdagangan minyak mentah dan produksi kilang di PES. Bambang tercatat pernah menjabat sebagai Dirut Petral hingga 2015.
Vice President Corporate Communication Pertamina Fajriyah Usman mengatakan Bambang Irianto telah pensiun sehingga sudah tidak lagi menjadi bagian Pertamina.
"Sudah saya cek ke HRD, beliau sudah pensiun sekarang," tuturnya, ketika dihubungi Bisnis, Selasa (10/9/2019).
Pihaknya juga menghormati penetapan KPK terhadap mantan petinggi anak usaha Pertamina tersebut.
"Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan asas hukum praduga tak bersalah," tambah Fajriyah.
Dalam penyelidikan KPK, disebutkan bahwa kegiatan operasional dilakukan oleh PES, sementara Petral diposisikan hanya sebagai paper company. Oleh karena itu, fokus KPK saat ini adalah mengungkap penyimpangan yang terjadi di PES.