Bisnis.com, DENPASAR— Pengembangan pelabuhan Benoa Bali resmi dievaluasi oleh pemerintah. Deputi Infrastruktur Kemenko Maritim Ridwan Djamaluddin mengatakan, evaluasi tersebut berdasarkan kesepakatan dari hasil rapat bersama yang mempertimbangan dampak lingkungan dari pembangunan yang dilakukan oleh PT Pelindo III.
Djamaluddin menjelaskan, berdasarkan evaluasi tersebut juga merekomendasikan proyek reklamasi yang dilakukan di area seluas 85 hentare tersebut untuk diberhentikan dan melakukan penataan ulang serta membuat ruang terbuka hijau di area terdampak seluas 17 hektar dengan cara melakukan penanaman kembali ekosistem pohon bakau dengan melibatkan pihak IPB Bandung.
Djamaluddin menyampaikan, selama proses konservasi pihaknya meminta PT pelindo III dan pihak dengan KSOP benoa akan meninjau dan mengusulkan kembali dokumen rencana induk Pelabuhan (RIP) yang menjadi dasar acuan pengembangan pelabuhan benoa saat ini secara rinci untuk pemanfaatan kedepan.
Dia menyebut, hal tersebut dilakukan dengan cara tim koordinasi pemantauan khusus dengan keanggotaan yang terdiri dari pejabat pusat pemprov serta akademisi yang tugasnya untuk mengusulkan rencana pengembabgan pelabuhan kedepan secara objektif.
Djamaluddin menegaskan, nantinya lokasi pengembangan pelabuhan sudah dilakukan selama ini bukan lagi diperuntukan untuk kepentingan bisnis melainkan untuk kepentingan umum.
"Tentu rekomendasi tersebut mempertimbangkan kepentingan pusat, daerah dan kearifan lokal di Bali," ujarnya saat menggelar pres ckonfren bersama awak media di rumah dinas Gubernur Bali Sabtu, (7/9/2019).
Dirinya juga meminta maaf atas kegaduhan yang selama ini ada di masyarakat dengan cara mematuhi kesepakatan yang dilakukan hari ini bersama pemprov Bali.
Dirut Pelindo III Doso Agung menjelaskan, kepentingan umum yang dimaksud adalah yaitu kegiatan untuk mendukung aktivitas pelabuhan benoa secara menyeluruh.
Dia mengatakan, nantinya dari hasil evaluasi RIP bertujuan salah satunya untuk pemanfaatan kawasan pelabuhan benoa di dua lokasi yaitu di dumping satu dan dua.
Dia menyampaikan, nantinya di lokasi tersebut tersebut akan dimanfaatkan sebagai pembangunan kepentingan pelabuhan diantaranya sebagai tempat relokasi pangkalan tabung gas pertamina yang ada saat ini ke lokasi pelabuhan benoa, membangun tangki bahan bakar pesawat (avtur) untuk suplai ke bandara ngurah rai Bali serta perluasan lahan kontainer.
Dia juga mengatakan, pengembangan akan dilakukan pada sisi dermaga, dimana nantinya di lokasi tersebut akan dibangun dermaga serta tangki pengisian bahan bakar kapal cruise.
"Jadi rekomendasi penghentian pengembangan tersebut dilakukan di darat, bukan di sisi pembangunan dermaga," ujarnya.
Doso mengatakan, saat ini pemerintah pusat tengah mendorong Bali menjadi destinasi wisata Marine Tourism Hub yang disinyalir berpotensi mendatangkan ribuan wisatawan.
Dia menyebut, saat ini Bali belum memiliki kapasitas memadai untuk menunjang aktivitas pariwisata tersebut, dimana diantara kedalaman kolam serta dermaga yang ada hanya mampu menampung kapal cruise dengan ukuran kecil sehingga dibutuhkan pengembangan kawasan pelabuhan.
"Kapal cruise yang datang ini tidak bisa mengisi BBM dan air bersih di Bali, mereka mengisinya di Singapura. Oleh sebab itu pengembangan pelabuhan baik di sisi darat (dumping satu dan dua) dan dermaga perlu dilakukan untuk mengakomodir kepentingan tersebut," ujarnya.
Gubernur Bali Wayan Koster menjelaskan, evaluasi tersebut merupakan jawaban dari surat tertanggal 26 agustus lalu yang pada intinya tuntutan atas adanya keteledoran dari pengembangan pelabuhan tersebut, sehingga mengakibatkan dampak lingkungan.
Dia juga mendorong pihak pelindo segera melakukan konservasi lingkungan di area terdampak dengan cara menanam lagi pohon bakau yang sudah mati.
"Saya apresiasi pihak pelindo mau mengakui keteledorannya dan bersedia meminta maaf," ujarnya.