Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Jamin Pasokan Kayu untuk Kapal Pelayaran Rakyat

Rencana pemerintah menyediakan kayu tertentu untuk kapal tertuang dalam draf peraturan presiden tentang pemberdayaan pelayaran rakyat. 
/Bisnis-Paulus Tandi Bone
/Bisnis-Paulus Tandi Bone

Bisnis.com, JAKARTA -- Pemerintah akan memfasilitasi pengadaan kayu tertentu yang digunakan untuk membangun kapal-kapal pelayaran rakyat.

Rencana itu tertuang dalam draf peraturan presiden tentang pemberdayaan pelayaran rakyat (pelra). 

"Pelaksanaan pengadaan kayu diatur oleh Menteri yang membidangi kehutanan," demikian isi draf peraturan presiden (Perpres) yang diperoleh Bisnis.com, Senin (2/9/2019).

Draf beleid itu juga mengatur ketentuan umum spesifikasi kapal pelra. Pertama, merupakan kapal layar, kapal layar bermotor, dan kapal motor.

Kedua, ukuran kapal layar atau kapal layar bermotor tidak melebihi 500 gros ton (GT) dan ukuran kapal motor tidak melebihi 175 GT.

Ketiga, memiliki ciri dan bentuk tradisional, dengan pembaruan teknis konstruksi, mekanik, pemanfaatan energi, dan perlengkapan dan peralatan angkutan dan navigasi, sesuai perkembangan teknologi dan kebutuhan penggunaan kapal, untuk meningkatkan kualitas, efisiensi, dan daya saing, dengan tetap mempertahankan nilai-nilai budaya asal kapal.

Keempat, bahan baku yang digunakan sebagian besar dari kayu, dan dapat dikombinasi dengan bahan lain, sepanjang tidak mengurangi tampilan sebagai kapal kayu.

Kelima, memiliki ruang-ruang yang dilengkapi dengan perlengkapan dan peralatan untuk barang, ternak, ikan, tanaman, dan orang, sesuai dengan spesifikasi teknis yang dibutuhkan. 

Keenam, memenuhi standardisasi tipe-tipe berdasarkan ukuran dan penggunaan untuk angkutan barang, ternak, ikan, tanaman, dan orang. Ketujuh, dibangun berdasarkan gambar rancang bangun yang baku untuk tipe-tipe ukuran dan penggunaan. 

Selain itu, pemerintah memberi kesempatan bagi kapal pelra untuk dirancang dan digunakan untuk kegiatan pariwisata.  Namun, kapal pelra wajib memenuhi persyaratan kelaikan dan keselamatan pelayaran. Pembangunan dan pemeliharaan kapal pelra diilaksanakan oleh perusahaan dok dan galangan kapal pelra. 

Sementara itu, Ketua Umum DPP Pelayaran Rakyat Indonesia (Pelra) Sudirman Abdullah mengatakan bahwa kayu ulin yang menjadi bahan baku dasar pembangunan dan pengembangan kapal pelra kini sulit didapat sehingga harganya mahal. 

Menurutnya, pemerintah sebelumnya sudah berkomitmen bahwa kayu ulin dari hutan alam (hak pengusahaan hutan/HPH) akan diprioritaskan untuk pelra. Sudirman menyebutkan harga kayu ulin saat ini berkisar Rp8 juta-Rp10 juta per m3. 

"Yang penting bagi kami, kami bisa mendapatkan kayu ulin agar bisa segera mengerjakan [pembangunan kapal]," ujarnya saat diminta tanggapan soal isi draf Perpres.

Berdasarkan data Pelra, jumlah armada pelayaran rakyat merosot drastis dalam lima tahun terakhir. Pada 2000, total armada anggota Pelra sekitar 3.000 unit. Namun mulai 2014, jumlah kapal menurun dan kini menjadi sekitar 1.900 unit. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Sri Mas Sari
Editor : Hendra Wibawa
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper