Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kurs Pajak Pekan Ini, 28 Agustus-3 September 2019

Bisnis.com, JAKARTA -- Kurs pajak untuk periode 28 Agustus-3 September 2019 pada sebagian besar mata uang mengalami penurunan dibandingkan pekan lalu.

Bisnis.com, JAKARTA -- Kurs pajak untuk periode 28 Agustus-3 September 2019 pada sebagian besar mata uang mengalami penurunan dibandingkan pekan lalu.

Nilai kurs pajak terhadap dolar Amerika Serikat untuk sepekan ke depan tercatat turun Rp20 per dolar AS dibandingkan dengan pekan lalu, menjadi Rp14.235 per dolar AS.

Kurs pajak terhadap dolar Singapura juga tercatat turun Rp16,34 per dolar Singapura, menjadi Rp10.266,58 per dolar Singapura.

Untuk kurs pajak terhadap Euro ditetapkan senilai Rp15.803,95 per euro. Kurs pajak tersebut turun Rp46,82 per euro dibandingkan pekan lalu yang berada di level Rp15.850,77 per euro.

Sementara itu, kurs pajak terhadap poundsterling tercatat naik menjadi Rp17.388,21 per poundsterling. Pekan lalu, kurs pajak terhadap poundsterling ditetapkan senilai Rp17.252,01 per poundsterling.

Ketentuan kurs pajak tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan No. 38/MK.10/2019 tertanggal 27 Agustus 2019.

Kurs pajak mingguan digunakan sebagai dasar pelunasan Bea Masuk, Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM), Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Penghasilan (PPh), serta pajak lain yang berkaitan dengan kegiatan ekspor impor didasarkan atas kurs pajak saat wajib pajak melakukan pembayaran pajak.

Berikut besaran kurs pajak untuk periode 28 Agustus-3 September 2019:

Kurs Pajak Pekan ini (28 Agustus-3 September 2019)

Kode

Mata Uang

21 Agustus-27 Agustus 2019

28 Agustus-3 September 2019

Perubahan

USD

Dollar Amerika Serikat

14.255,00

14.235,00

-20,00

AUD

Dolar Australia

9.660,48

9.633,14

-27,34

CAD

Dolar Canada

10.734,20

10.722,56

-11,64

DKK

Kroner Denmark

2.124,98 

2.119,40

-5,58

HKD

Dolar Hongkong

1.817,27

1.814,84

-2,43

MYR

Ringgit Malaysia

3.406,21

3.394,90

-11,31

NZD

Dolar Selandia Baru

9.176,96

9.095,65

-81,31

NOK

Kroner Norwegia

1.587,94

1.585,92

-2,02

GBP

Poundsterling Inggris

17.252,01

17.388,21

136,20

SGD

Dolar Singapura

10.282,92

10.266,58

-16,34

SEK

Kroner Swedia

1.480,28

1.475,21

-5,07

CHF

Franc Swiss

14.592,47

14.533,30

-59,17

JPY

Yen Jepang (100 )

13.409,47 

13.417,60

8,13

MMK

Kyat Myanmar

9,42

9,37 

-0,05

INR

Rupee India

200,14

198,35

-1,79

KWD

Dinar Kuwait

46.921,66

46.810,32

-111,34

PKR

Rupee Pakistan

89,76 

89,42

-0,34

PHP

Peso Philipina

271,96

271,99

0,03

SAR

Riyad Saudi Arabia

3.800,17 

3.795,48 

-4,69

LKR

Rupee Srilanka

80,48

79,31

-1,17

THB

Baht Thailand

461,85 

464,01 

2,16

BND

Dolar Brunei Darussalam

10.282,92

10.264,65

-18,27

EUR

Euro

15.850,77

15.803,95 

-46,82

CNY

Yuan China

2.024,00

1.998,45

-25,55

KRW

Won Korea

11,74

11,76

0,02

*Catatan: untuk JPY adalah nilai rupiah per 100 Yen

Sumber: Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper