Bisnis.com, JAKARTA -- Realisasi defisit APBN hingga Juli 2019 mencapai Rp183,71 triliun atau sekitar 1,14 persen PDB.
Berdasarkan keterangan APBN Kita yang Bisnis.com kutip, Senin (26/8/2019), angka tersebut lebih rendah dari pada rata-rata defisit selama 3 tahun terakhir yang mencapai Rp202,97 triliun. Rasio defisit terhadap PDB pun masih terjaga di bawah batas 3 persen sebagaimana ketentuan Undang-undang No 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara.
Sementara itu, posisi keseimbangan primer pada Juli 2019 berada pada posisi negatif Rp25,08 triliun, lebih baik dibandingkan dengan 2016 dan 2017.
Realisasi pembiayaan yang dilakukan pemerintah hingga Juli 2019 mencapai Rp229,73 triliun. Dengan realisasi pembiayaan tersebut, selama 2 bulan terakhir ini rasio utang terhadap PDB terjaga pada kisaran 29,5 persen, jauh di bawah batas 60 persen sebagaimana Ketentuan Undang-undang Keuangan Negara.
Dalam paparannya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, di tengah perkembangan risiko global yang meningkat, pemerintah senantiasa waspada, tetapi optimistis pertumbuhan ekonomi tetap terjaga.
Pemerintah berkomitmen untuk menjaga pengelolaan APBN yang sehat, adil, dan mandiri secara berkelanjutan. Hal ini ditunjukkan dengan upaya-upaya pemerintah untuk meningkatkan pendapatan negara secara optimal, melakukan pengelolaan utang yang pruden dan terus berupaya melakukan perbaikan kinerja penyerapan anggaran agar pelaksanaan APBN dapat memberikan manfaat yang optimal bagi kesejahteraan masyarakat.