Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Hingga Juli 2019, Penerimaan Pajak Masih Tertekan

Kinerja penerimaan pajak sampai dengan Juli masih menunjukkan tekanan. Pasalnya, realisasi penerimaan pajak nonmigas sampai Juli 2019 tercatat senilai Rp670,1 triliun atau hanya tumbuh 2,9%.
Menteri Keuangan Sri Mulyani  menjadi keynote speaker dalam The 14th  Gaikindo International Automotive Conference di ICE BSD, Tangerang, Banten, Rabu (24/7/2019)./Bisnis-Felix Jody Kinarwan
Menteri Keuangan Sri Mulyani menjadi keynote speaker dalam The 14th Gaikindo International Automotive Conference di ICE BSD, Tangerang, Banten, Rabu (24/7/2019)./Bisnis-Felix Jody Kinarwan

Bisnis.com, JAKARTA - Kinerja penerimaan pajak sampai dengan Juli masih menunjukkan tekanan. Pasalnya, realisasi penerimaan pajak nonmigas sampai Juli 2019 tercatat senilai Rp670,1 triliun atau hanya tumbuh 2,9%.

Penurunan kinerja penerimaan pajak ini disebabkan oleh lesunya hampir semua jenis pajak yang menunjang penerimaan pajak sampai dengan Juli 2019.

Sektor PPh nonmigas misalnya hanya Rp404,7 triliun atau tumbuh 5,3%. Padahal tahun lalu mampu tumbuh 14,4%. Sementara itu, PPN kembali mengalami tekanan dengan realisasi sebesar Rp249,4 triliun pertumbuhan -4,6%.

"Kalau dilihat semua sektor yang mengandalkan komoditas maupun manufaktur mengalami perlambatan," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam pemaparan APBN Kita, Senin (26/8/2019).

Seperti yang diberitakan Bisnis.com sebelumnya, otoritas pajak mulai merancang strategi untuk memburu wajib pajak (WP) tak patuh seiring dengan meningkatnya risiko shortfall penerimaan pajak 2019.

Informasi yang dihimpun Bisnis.com menyebutkan bahwa saat ini Direktorat Jenderal Pajak telah menggenggam data berupa rekening keuangan saldo akhir per akhir 2017. 

Salah satu penekanan otoritas pajak terkait hal itu yakni dengan peningkatan aktivitas extra effort. Peningkatan aktivitas ini perlu dilakukan karena kinerja extra effort utama belum cukup baik. Effort di pengawasan misalnya tercatat tumbuh negatif 28,8% dan secara total effort juga negatif 15,5%.

Oleh karena itu, Ditjen Pajak telah membentuk satuan tugas atau task force yang bertugas menganalisa dan mengevaluasi tindak lanjut pelaksanaan optimalisasi data rekening keuangan yang sebelumnya telah diteliti dan diidentifikasi.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Edi Suwiknyo
Editor : Achmad Aris
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper