Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pacu Program Sejuta Rumah, PUPR Siapkan 10 Program Lanjutan

Hingga tahun keempat pelaksanaannya, yaitu 2015—2018, capaian program sejuta rumah sudah berhasil dibangun 4,79 juta rumah.
Program Sejuta Rumah 2015. /Bisnis.com
Program Sejuta Rumah 2015. /Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menyiapkan 10 program lanjutan untuk memperkuat Program Sejuta Rumah 2020—2024.

Hingga tahun keempat pelaksanaannya, yaitu 2015—2018, program sejuta rumah (PSR) sudah berhasil membangun 4,79 juta rumah.

Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid mengatakan bahwa diharapkan sampai akhir tahun bisa terkejar sampai lebih dari 4,80 juta rumah.

"Per 5 Agustus, PSR sudah 735.547 unit, diharapkan bisa menambah capaian 5 tahunan itu walaupun meleset sedikit dari target," ungkapnya pada konferensi pers di Jakarta, Rabu (7/8).

Adapun, ke depannya Kementerian PUPR menyiapkan 10 kebijakan lanjutan untuk memacu capaian PSR.

Pertama, kementerian akan mengupayakan penyediaan lahan untuk perumahan terjangkau, diutamakan di lokasi berbasis transportasi atau transit oriented development (TOD).

"Pembangunan di kota besar sudah pasti harus vertikal, jadi TOD, mixed-use, konsep-konsep itu yang ke depan bisa menjadi program yang harus kita dorong," sambungnya.

Kedua, kementerian akan mengupayakan kemudahan perizinan. Khalawi mencontohkan, salah satunya seperti pengurusan sertifikat yang awalnya harus menempuh 48 langkah, sekarang menjadi 11 langkah. Hal itu juga sejalan dengan perintah Presiden, bahkan agar perizinan bisa dibuat sambil pembangunan berjalan.

Ketiga, percepatan pembentukan bank tanah.

Keempat, mendorong skema pembiayaan kreatif seperti bantuan pembiayaan perumahan berbasis tabungan dan tabungan perumahan rakyat, serta kerja sama kemitraan.

Kelima, melakukan penentuan zona permukiman masyarakat berpenghasilan rendah dalam rencana detail tata ruang.

Keenam, akan ada perluasan fasilitas pembiayaan loan to value dan penghapusan pajak pertambahan nilai.

Ketujuh, melakukan finalisasi revisi Kepmen Kimpraswil No. 403/KTPS/M/2002. Kedelapan, kembali melakukan penetapan kebijakan penyesuaian harga rumah bersubsidi.

Kesembilan, memacu penyediaan rumah untuk milenial.

Kesepuluh, mempercepat penyediaan rumah untuk ASN/TNI Polri.

"Masalah perumahan itu kompleks, PSR kalau mau berjalan harus mengerahkan seluruh stakeholders agar bersama membantu membangun rumah MBR khususnya yang backlog-nya cukup tinggi," tutup Khalawi.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Mutiara Nabila
Editor : Zufrizal
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper