Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemenhub Kawal hingga Tiket Lion Air Turun 50 Persen

Kementerian Perhubungan akan melakukan pemantauan harga tiket Lion Air yang beberapa waktu lalu masih belum diturunkan karena terdapat masalah teknis pada sistem penjualan.
Pekerja melakukan bongkar muat bagasi penumpang pesawat Lion Air, di Bandara Husein Sastranegara Bandung, Jawa Barat./Bisnis-Rachman
Pekerja melakukan bongkar muat bagasi penumpang pesawat Lion Air, di Bandara Husein Sastranegara Bandung, Jawa Barat./Bisnis-Rachman

Bisnis.com, JAKARTA—Kementerian Perhubungan akan melakukan pemantauan harga tiket Lion Air yang beberapa waktu lalu masih belum diturunkan karena terdapat masalah teknis pada sistem penjualan.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan sesuai dengan komitmen, Lion berjanji akan menurunkan harga pada hari ini. Sesuai dengan ketentuan yang dibuat pemerintah, maskapai berbiaya rendah (low cost carrier/LCC) harus menurunkan harga tiket hingga 50% dari tarif batas atas (TBA).

"Janjinya Rabu ini tiket Lion sudah turun. Kami akan monitor, dan berharap mereka konsisten lakukan itu," kata Budi di Gedung DPR, Rabu (24/7/2019) malam.

Pihaknya secara pribadi mengaku belum sempat untuk melakukan pemantauan langsung karena banyak menghadiri rapat. Akan tetapi, seharusnya harga tiket sudah turun.

Pemerintah telah meminta Citilink Indonesia dan Lion Air, sebagai maskapai LCC yang memiliki kategori layanan minimum (no frills), untuk menurunkan harga tiketnya menjadi 50% dari tarif batas atas (TBA). Normalnya, harga tiket maskapai LCC sebesar 85% dari TBA.

Perincian penerbangan murah untuk Citilink akan diterapkan untuk 62 flight per hari (Selasa, Kamis, dan Sabtu) untuk 3.348 seat, sedangkan Lion Air mencakup 146 flight untuk 8.278 seat. Adapun, jumlah kursi tersebut telah sesuai dengan 30% dari total kapasitas penumpang per pesawat.

Penerbangan murah dilaksanakan setiap Selasa, Kamis, dan Sabtu untuk keberangkatan 10.00--14.00 waktu setempat. Jatahnya hanya diberikan untuk 30% dari total kapasitas penumpang per pesawat.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Sutarno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper