Bisnis.com, JAKARTA—Kementerian Perhubungan akan melakukan pemantauan harga tiket Lion Air yang beberapa waktu lalu masih belum diturunkan karena terdapat masalah teknis pada sistem penjualan.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan sesuai dengan komitmen, Lion berjanji akan menurunkan harga pada hari ini. Sesuai dengan ketentuan yang dibuat pemerintah, maskapai berbiaya rendah (low cost carrier/LCC) harus menurunkan harga tiket hingga 50% dari tarif batas atas (TBA).
"Janjinya Rabu ini tiket Lion sudah turun. Kami akan monitor, dan berharap mereka konsisten lakukan itu," kata Budi di Gedung DPR, Rabu (24/7/2019) malam.
Pihaknya secara pribadi mengaku belum sempat untuk melakukan pemantauan langsung karena banyak menghadiri rapat. Akan tetapi, seharusnya harga tiket sudah turun.
Pemerintah telah meminta Citilink Indonesia dan Lion Air, sebagai maskapai LCC yang memiliki kategori layanan minimum (no frills), untuk menurunkan harga tiketnya menjadi 50% dari tarif batas atas (TBA). Normalnya, harga tiket maskapai LCC sebesar 85% dari TBA.
Perincian penerbangan murah untuk Citilink akan diterapkan untuk 62 flight per hari (Selasa, Kamis, dan Sabtu) untuk 3.348 seat, sedangkan Lion Air mencakup 146 flight untuk 8.278 seat. Adapun, jumlah kursi tersebut telah sesuai dengan 30% dari total kapasitas penumpang per pesawat.
Penerbangan murah dilaksanakan setiap Selasa, Kamis, dan Sabtu untuk keberangkatan 10.00--14.00 waktu setempat. Jatahnya hanya diberikan untuk 30% dari total kapasitas penumpang per pesawat.