Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kurs Pajak Pekan Ini, 24 Juli-30 Juli 2019

Kurs pajak untuk periode 24 Juli-30 Juli 2019 turun terhadap hampir seluruh mata uang negara, kecuali dolar Selandia Baru.

Bisnis.com, JAKARTA -- Kurs pajak untuk periode 24 Juli-30 Juli 2019 turun terhadap hampir seluruh mata uang negara, kecuali dolar Selandia Baru.

Kurs pajak dengan acuan dolar Amerika Serikat turun Rp130 per dolar AS dibandingkan periode pekan lalu, menjadi Rp13.955 per dolar AS.

Sedangkan kurs pajak terhadap Euro ditetapkan sebesar Rp15.668,61 per euro. Kurs pajak tersebut turun dari pekan lalu yang berada di level Rp15.847,88 per euro.

Kurs pajak terhadap Poundsterling juga ikut menguat pekan ini. Kurs ditetapkan pada kisaran Rp17.412,89 per Poundsterling atau turun Rp228,85 dari kurs yang ditetapkan pada pekan lalu.

Sementara itu, untuk acuan dolar Selandia Baru naik Rp27,79 menjadi Rp9.416,29 per dolar Selandia Baru.

Ketentuan kurs pajak tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan No. 33/MK.10/2019 tertanggal 22 Juli 2019.

Kurs pajak mingguan digunakan sebagai dasar pelunasan Bea Masuk, Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM), Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Penghasilan (PPh), serta pajak lain yang berkaitan dengan kegiatan ekspor impor didasarkan atas kurs pajak saat wajib pajak melakukan pembayaran pajak.

Berikut besaran kurs pajak untuk periode 24 Juli-30 Juli 2019:

Kurs Pajak Pekan ini (24 Juli-30 Juli 2019 )

Kode

Mata Uang

17 Juli-23 Juli 2019

24 Juli-30 Juli 2019

Perubahan

USD

Dollar Amerika Serikat

14.085,00

13.955,00

-130,00

AUD

Dolar Australia

9.835,27

9.817,62

-17,65

CAD

Dolar Canada

10.778,73

10.685,67

-93,06

DKK

Kroner Denmark

2.122,72

2.098,60

-24,12

HKD

Dolar Hongkong

1.801,04

1.786,31

-14,37

MYR

Ringgit Malaysia

3.416,14

3.392,38

-23,76

NZD

Dolar Selandia Baru

9.388,50 

9.416,29

27,79

NOK

Kroner Norwegia

1.644,16

1.628,08

-16,08

GBP

Poundsterling Inggris

17.641,74

17.412,89 

-228,85

SGD

Dolar Singapura

10.370,80

10.263,61

-107,19

SEK

Kroner Swedia

1.498,20

1.489,60

-8,60

CHF

Franc Swiss

14.253,19

14.174,76

-78,43

JPY

Yen Jepang (100 )

13.000,74

12.940,93

-59,81

MMK

Kyat Myanmar

9,32

9,21

-0,11

INR

Rupee India

205,42

202,75

-2,67

KWD

Dinar Kuwait

46.276,83

45.839,77

-437,06

PKR

Rupee Pakistan

88,78

87,37

-1,41

PHP

Peso Philipina

274,85 

273,30

-1,55

SAR

Riyad Saudi Arabia

3.755,42

3.720,52 

-34,90

LKR

Rupee Srilanka

80,10

79,24

-0,86

THB

Baht Thailand

457,14 

452,04

-5,10

BND

Dolar Brunei Darussalam

10.372,33 

10.263,16

-109,17

EUR

Euro

15.847,88 

15.668,61

-179,27

CNY

Yuan China

2.047,48 

2.028,37 

-19,11

KRW

Won Korea

11,95

11,85

-0,10

*Catatan: untuk JPY adalah nilai rupiah per 100 Yen

Sumber: Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper