Bisnis.com, JAKARTA – Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) industri berpotensi dibuka di Pulau Jawa jika memenuhi beberapa syarat.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan selama ini KEK industri dibangun di luar Jawa dengan tujuan pemerataan pertumbuhan ekonomi. Namun, karena banyak permintaan, maka pemerintah mempelajari kemungkinan KEK industri di Jawa.
"Tadi kami rapat, kesepakatannya adalah KEK industri boleh di Jawa, tetapi ada kriteria supaya tidak ganggu industri yang sudah ada di luar KEK," ujarnya di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian di Jakarta, Senin (22/7/2019).
Darmin mengatakan kriteria yang harus dipenuhi antara lain KEK industri di Jawa harus fokus pada industri yang berorientasi ekspor, industri subtitusi impor yang memproduksi bahan baku dan barang setengah jadi, atau industri high technology.
Dia menyebutkan investor Singapura, misalnya, mengusulkan supaya Kawasan Industri Kendal, Jawa Tengah, diubah menjadi KEK.
KI Kendal merupakan hasil kerja sama antara Graha Buana Cikarang, anak perusahaan PT Jababeka Tbk. dengan perusahaan Singapura, yaitu Sembcorp Development Indonesia Pte. Ltd., yang merupakan anak perusahaan Sembawang Development Ltd.
Darmin mengatakan pengembangan KEK industri di Jawa tidak membutuhkan revisi aturan karena dalam beleid yang ada saat ini tidak disebutkan pembatasan wilayah pengembangan KEK. "Pengembangan KEK industri di luar Jawa kan kebijakan pemerintah saja," ujarnya.
Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan provinsi yang berpotensi dikembangkan KEK antara lain Jawa Tengah dan Jawa Timur, khususnya untuk industri komponen otomotif dan elektronik. Selama ini, industri di Jawa Tengah banyak berupa industri padat karya.
Pemerintah telah menyiapkan strategi untuk meningkatkan skill tenaga kerja melalui vokasi, pendirian politeknik, serta insentif perpajakan bagi perusahaan yang berinvestasi di sektor vokasi.