Bisnis.com, JAKARTA – Konsorsium pemenang lelang jalan tol Semarang—Demak yang terintegrasi dengan pembangunan tanggul laut Kota Semarang masih akan mengkaji empat model yang efisien untuk pembangunan.
Direktur Perencanaan & Pengembangan PT PP Tbk. M. Aprindy mengatakan bahwa terdapat empat model desain yang sudah diajukan tahun lalu, tetapi masih akan di-review nantinya agar dikaji.
"Sepengetahuan saya dari 27 kilometer [panjang jalan tol] ini, ada 3—4 model desain, proyek ini harus kami persiapkan untuk menyiapkan desain secara maksimal dan optimal secara bisnis," katanya, Jumat (19/7/2019).
Aprindy menyampaikan hal itu seusai menerima surat penetapan pemenang lelang proyek jalan tol Semarang—Demak oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yang diberikan oleh Kepala Badan Pengatur Jalan Tol Danang Parikesit, Jumat (19/7/2019) pagi.
Aprindy memaparkan bahwa keempat model ini adalah model tanggul, model elevated, model at grid, dan model transisi antara elevated dan at grid.
Selain itu, dari total panjang 27 kilometer, dukungan pemerintah dari Semarang sepanjang 10,69 kilometer selanjutnya sampai Demak merupakan tanggung jawab konsorsium.
Baca Juga
"Tetapi, dalam pengoperasiannya tanggung jawab [ada pada] kami secara penuh. Nah, nanti akan dilakukan pembangunannya secara paralel," katanya.
Masa konsesi jalan tol ini adalah selama 35 tahun sejak surat perintah mulai kerja pertama diterbitkan oleh BPJT. Nilai nilai investasi proyek ini adalah Rp15,30 triliun.
Pembangunan jalan tol Semarang-Demak membutuhkan lahan seluas 1.887.000 meter persegi. Lahan dibagi menjadi dua seksi, yaitu seksi pertama Kota Semarang dan seksi kedua Kabupaten Demak.
Di lain pihak, Direktur Utama PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII) Armand Hermawan mengatakan bahwa perseroan memberi penjaminan atas risiko yang timbul dari pihak penanggung jawab proyek kerja sama, yakni Kementerian PUPR. PII menjamin sejumlah risiko yang timbul akibat situasi politik, seperti risiko perizinan, regulasi, dan terminasi.
"Penjaminannya akan mengikuti tanda tangan perjanjian KPBU [kerja sama pemerintah dengan badan usaha]-," katanya kepada Bisnis, Jumat (19/7/2019).