Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BNPP : 5 Juta Hektare Lahan di Perbatasan Berpotensi Dikembangkan

Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) mencatat adanya potensi lahan dengan luas hingga 5 juta hektare (ha) yang bisa dimanfaatkan untuk pengembangan pertanian, perkebunan, dan peternakan di daerah perbatasan Indonesia.
Buruh memanen kentang di area perkebunan dengan latar belakang Gunung Sinabung di Desa Sukandebi, Karo, Sumatera Utara, Jumat (8/3/2019)./ANTARA-Irsan Mulyadi
Buruh memanen kentang di area perkebunan dengan latar belakang Gunung Sinabung di Desa Sukandebi, Karo, Sumatera Utara, Jumat (8/3/2019)./ANTARA-Irsan Mulyadi

Bisnis.com, JAKARTA -- Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) mencatat adanya potensi lahan dengan luas hingga 5 juta hektare (ha) di daerah perbatasan Indonesia yang bisa dimanfaatkan untuk pengembangan pertanian, perkebunan, dan peternakan.

Lahan tersebut terdiri atas hutan lindung, hutan primer, hutan sekunder, dan hutan lain yang bisa dikonversi.

“Perhitungan secara kasar 4 juta sampai dengan 5 juta ha itu ada. Kalau ini bisa digunakan, infrastruktur sudah ada sebagian besar,” kata Staf Ahli BNPP Sinis Munandar dalam Focus Group Discussion Pembangunan Ekonomi dan Pangan di Perbatasan Mendukung Ketahanan Nasional yang diadakan Komite Tetap Ketahanan Pangan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Selasa (16/7/2019).

Dia melanjutkan untuk bisa memanfaatkan lahan-lahan potensial tersebut, ada sejumlah hal yang harus dipenuhi. Salah satunya adalah kesesuaian rencana pembangunan pertanian di perbatasan dengan rencana tata ruang yang ada.

Seperti diketahui, rencana tata ruang ini mengatur peruntukan lahan atau ruang yang ada di masing-masing daerah. Dalam rencana tersebut akan diatur apakah suatu lokasi akan dan bisa dikembangkan sebagai pemukiman, kawasan industri, pusat pemerintahan, lahan perkebunan, pertanian, peternakan, hutan lindung, dan atau peruntukan lainnya.

Adapun di samping tata ruang, hal lain yang perlu  menjadi perhatian adalah kondisi iklim wilayah dan potensi pasar.

Berdasarkan kondisi iklim dan potensi pasar di daerah perbatasan maupun daerah lain di sekitarnya, baik dalam dan luar negeri, pemerintah daerah bekerja sama dengan penduduk setempat bisa bersepakat untuk memilih tanaman apa yang cocok untuk dikembangkan.

Pasalnya, ada sejumlah tanaman yang memerlukan kondisi alam dan tanah tertentu untuk bisa berkembang dengan baik.

Selain itu, setelah komoditas tanaman ini dikembangkan, perlu pula untuk memetakan apakah masyarakat sekitar benar-benar bisa menerima produk tersebut sebagai bahan pangan.

“Ada tanaman yang sudah direkomendasikan seperti seperti lada karet, hortikultura, itu sangat potensial di samping tanaman pangan, palawija dan peternakan,” ujar Sinis.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper