Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Belum Berencana Ubah APBN 2019

Selepas melaporkan realisasi semester I/2019 atas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019 dan outlooknya, pemerintah masih belum berencana untuk melakukan perubahan atas APBN dalam waktu dekat.
Ilustrasi
Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA - Selepas melaporkan realisasi semester I/2019 atas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019 dan outlooknya, pemerintah masih belum berencana untuk melakukan perubahan atas APBN dalam waktu dekat.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan realisasi semester I/2019 dan outlook APBN 2019 masih sesuai dengan rencana.

Kondisi ekonomi makro pun masih dalam rentang proyeksi yang telah ditetapkan dan kondisi APBN 2019 disebut sama dengan kondisi tahun sebelumnya.

Untuk diketahui, outlook pertumbuhan ekonomi untuk APBN 2019 diprediksi mencapai 5,2%, inflasi 3,1%, nilai tukar rupiah terhadap dollar Rp14.250 per dolar AS, suku bungan SPN 3 bulan 5,6%, harga ICP US$63 per barel, lifting minyak 754 ribu barel per hari, dan lifting gas 1,07 juta ribu barel setara minyak per hari.

"Kemarin dalam pembahasan dengan BPKP kalau ada beberapa pos yang perlu kita koreksi nanti kita akan lihat mekanismenya," kata Sri, Selasa (16/7/2019).

Untuk diketahui, pada tahun sebelumnya pemerintah untuk pertama kali bisa menyelenggarakan APBN tanpa ada perubahan di pertengahan tahun.

Meski demikian, Bisnis mencatat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pernah menerbitkan aturan yang menggeser pagu anggaran.

Salah satu pagu anggaran yang digeser adalah pagu anggaran lain-lain yang digeser untuk keperluan kurang bayar subsidi bahan bakar minyak (BBM).

Kebijakan tersebut diambil oleh Kemenkeu melalui penerbitan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.105/PMK.02/2018 tentang perubahan atas PMK No.208/PMK.02/2017 tentang tata cara penggunaan dan pergeseran anggaran pada bagian bendahara umum negara (BUN) pengelolaan belanja lainnya (BA 999).

Dalam pasal 16 dari PMK perubahan tersebut disebutkan bahwa pergeseran ke belanja subsidi (BA 999.07) dimaksudkan untuk keperluan pembayaran kurang bayar subsidi.

Apabila pada 2018 pemerintah menggeser pagu anggaran untun menutup kurang bayar subsidi, keadaan kemungkinan justru berbalik tahun ini.

Dalam data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) outlook subsidi BBM dan LPG 3 Kg yang dipaparkan di hadapan Komisi VII DPR RI pada Senin (15/7/2019).

Outlook pengalokasian subsidi untuk LPG 3 kg hanya mencapai Rp44,16 triliun, di bawah pagu APBN 2019 yang mencapai Rp75,22 triliun.

Adapun untuk outlook penggunaan subsidi BBM jenis Solar diperkirakan sedikit melebihi pagu APBN 2019.

APBN 2019 mematok alokasi subsidi Solar mencapai Rp29 triliun, sedangkan Kementerian ESDM sendiri memperkirakan bakal ada Rp30,62 triliun yang disalurkan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Muhamad Wildan
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper