Bisnis.com, JAKARTA -- Pengusaha yang tergabung dalam Perkumpulan Pusat Logistik Berikat Indonesia meminta dukungan dari Kementerian Perindustrian karena pelaku usaha yang membutuhkan peran pusat logistik berikat bisa semakin maksimal.
Ketua Umum Perkumpulan Pusat Logistik Berikat Indonesia (PPLBI) Ety Puspitasari menuturkan selama ini informasi yang didapatkan para pengusaha di sektor industri sangat minim dan cenderung tidak jelas.
"Industri yang cukup terbantu PLB [pusat logistik berikat], industri makanan, raw material, industri olahan dengan PLB bisa dibantu, beberapa perusahaan bahkan sudah memindahkan area penyimpanan di luar ke Indonesia," katanya kepada Bisnis.com, pekan lalu.
Menurutnya, masih ada simpang siur informasi mengenai kejelasan aturan industri besi dan baja, serta industri karet ban. Secara aturan, katanya, sudah dapat diimplementasikan dalam PLB tetapi di lapangan masih belum bisa diakomodasi.
"Kami jadi bingung, siapkan PLB banyak kalau tidak dipakai bisa jadi kerugian, ini yang kita butuhkan, sebenarnya berapa ada kebijakan pemerintah yang butuh dukungan PLB dalam pelaksanaannya," ujarnya.
Dia tidak menginginkan sampai terjadi kapasitas tidak memenuhi kebutuhannya. Dengan demikian, Ety membutuhkan kepastian estimasi permintaan gudang PLB di berbagai industri, sehingga para pengusaha dapat segera menyesuaikan kapasitasnya.
Dia juga berharap pemerintah memberikan kepastian hukum atas usaahanya guna memenuhi kebutuhan pengusaha ekspor dan impor.
Selama ini, kerja sama PLB dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) sudah berjalan baik. Namun, dia masih mengharapkan adanya beberapa perubahan agar peran pusat logistik berikat (PLB) memenuhi kebutuhan pengusaha ekspor dan impor dapat maksimal.
"Poin utama kami adalah sistem, bagaimana proses kekuatan kapasitas sistem diperbaiki, ini sangat progresif dari DJBC. Kita harap lebih stabil tahun ini," ujarnya.
Sebagai bentuk kebijakan baru, paparnya, PLB memerlukan penyesuaian dari skenario bisnis yang tidak bisa ditangkap sejak awal, sehingga semakin lama terus membutuhkan perbaikan supaya menjadi semakin solid dan beroperasi dengan baik.
Ety optimistis terhadap pengembangan PLB di masa mendatang. Alasannya, janji efisiensi dan efektivitas yang dapat membantu perusahaan benar terjadi.
"Tetapi hal ini perlu waktu setiap perusahaan pakai PLB, perubahan akan besar dari tidak melalui jadi melalui, harus review keseluruhan supply chain, dan hasilnya nanti cukup menggembirakan pelanggan," jelasnya.
PLB adalah tempat penimbunan barang asal luar daerah pabean dan/atau barang yang berasal dari tempat lain dalam daerah pabean dalam jangka waktu tertentu, serta dapat disertai satu atau lebih kegiatan sederhana.
Tempat tersebut diberikan fasilitas kemudahan berupa penundaan pemeriksaan kepabeanan (diperiksa di PLB bukan di pelabuhan, penundaan bea masuk dan pajak impor sesuai tempat penggunaan barang. Pelayanan yang ada pada PLB di antaranya stripping, struffing dan warehousing.