Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Target Operasional PLTP Lumut Balai I Kembali Alami Pemunduran

Target operasi komersial atau commercial operation date (COD) pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) Lumut Balai Unit I berkapasitas 55 MW kembali mundur satu bulan ke Agustus 2019 lantaran terhambat masalah sosial. 
Suasana di Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Binary Cycle 500 KiloWatt yang berlokasi di Lahendong, Tomohon, Sulawesi Utara./Bisnis-Lukas Hendra
Suasana di Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Binary Cycle 500 KiloWatt yang berlokasi di Lahendong, Tomohon, Sulawesi Utara./Bisnis-Lukas Hendra

Bisnis.com, JAKARTA -- Target operasi komersial atau commercial operation date (COD) pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) Lumut Balai Unit I berkapasitas 55 MW kembali mundur satu bulan ke Agustus 2019 lantaran terhambat masalah sosial. 

Target COD PLTP Lumut Balai I di Sumatera Selatan awalnya pada Desember 2018, namun diundur menjadi Juli 2019 lantaran adanya beberapa kendala. Tidak sampai di situ, target COD kemudian kembali diundur ke Agustus 2019 karena adanya protes warga mengenai permasalahan lahan. 

Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM F.X. Sutijastoto mengatakan PLTP Lumut Balai Unit I sebenarnya sudah siap beroperasi. Saat ini, hanya perlu melakukan pengujian kesiapan infrastruktur jaringan transmisi dan melakukan backfeeding.

Adapun area wilayah kerja panas bumi (WKP) Lumut Balai memang terbatas untuk digunakan sebagai lokasi pembangkit. Pasalnya, wilayah tersebut memiliki topografi tinggi dan curam, sehingga membutuhkan mitigasi potensi landside yang cukup kompleks. 

"Kita perlu sinergi untuk transmisi. Ternyata banyak masalah sosial itu yang membuat mundur," katanya kepada Bisnis, Selasa (9/7/2019). 

Dia menuturkan Kementerian ESDM merekomendasikan PT PLN (Persero) agar segera melakukan upaya percepatan penyelesaian permasalahan lahan pada jaringan transmisi 150 kilovolt (kV) dan ROW pada SUTET 275 kV Lahat-Lumut Balai. Sinergi BUMN dalam hal COD PLTP Lumut Balai pun harus dilakukan untuk segera menuntaskan kendala tersebut. 

Dalam hal ini, PT Pertamina Geothermal Energy (PGE) merupakan pengembang PLTP Lumut Balai dan PLN sebagai pembeli listrik. “Kita ke depan akan melakukan sinergi BUMN untuk menyelesaikan kendala PLTP lainnya, seperti Lumut Balai antara PGE dengan PLN," katanya. 

Kementerian ESDM saat ini tengah mempertimbangkan untuk memberikan insentif kepada pengembang panas bumi berupa penggantian atau reimbursement atas biaya pembangunan infrastruktur berupa jalan maupun pelabuhan. Hal tersebut diupayakan untuk mendongkrak investasi panas bumi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper