Bisnis.com, JAKARTA - Molornya proses pengadaan sistem inti perpajakan alias core tas system dinilai tak bisa ditolelir karena terkait dengan implementasi program lain dalam rangka reformasi perpajakan.
Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo menyebut bahwa dengan dinamika perpajakan yang cukup cepat, core tax system menjadi kebutuhan yang mendesak bagi otoritas pajak.
Menurutnya, mundurnya penunjukan agen pengadaan akan memengaruhi jalannya pengadan sistem inti perpajakan. Dengan demikian, akan sulit rasanya melakukan program lain jika persoalan ini tidak tuntas.
"Menteri Keuangan selesai pada Oktober 2019, sedangkan Dirjen Pajak akan selesai November, seharusnya ini bisa beriringan," kata Prastowo, Senin (8/7/2019).
Prastowo tak memungkiri dengan alokasi anggaran yang cukup besar, pengadaan core tax system perlu dilakukan secara transparan dan akuntabel. Review dari Inspektorat Jenderal juga dilakukan secara komprehensif untuk menimalkan risiko ke depannya.
Meski demikian, karena kepentingan sistem tersebut, pemerintah tetap harus memastikan bahwa program yang sudah kadung dilakukan bisa selesai tepat waktu.
"Menurut saya sebaiknya bisa sesuai jadwal, supaya segera tuntas. Perlu dicari cara pengawasan atau review yang lebih efektif," jelasnya.