Bisnis.com, JAKARTA – Asosiasi Kaca Lembaran dan Pengamanan Indonesia (AKLP) menilai penurunan indeks keyakinan konsumen dalam membangun atau membeli rumah selama 1 tahun mendatang, berpotensi memicu penurunan serapan kaca lembaran di dalam negeri.
Pasalnya, sekitar 52,5% produksi industri kaca domestik diserap oleh sektor properti.
Survei Konsumen Bank Indonesia memang menunjukkan terdapat penurunan indeks keyakinan konsumen dalam membangun atau membeli rumah selama 1 tahun mendatang.
Ketua AKLP Yustinus Gunawan mengatakan industri kaca lembaran harus menggenjot performa ekspor pada semester II/2019. Namun, daya saing produk nasional masih lemah karena tingginya harga gas bumi. Apalagi biaya penggunaan gas bumi berkontribusi sebanyak 30% dari biaya produksi.
“Kami sangat berharap pemerintah secepat mungkin mengeksekusi Peraturan Presiden No. 40/2016. Eksekusi ini harus cepat sebelum ketinggalan dari produsen luar negeri yang memanfaatkan momentum menurunnya ketegangan perang dagang Amerika Serikat dengan China,” ujarnya kepada Bisnis, Senin (8/7/2019).
Pemerintah merilis Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2016 tentang Penetapan Harga Gas Bumi pada 3 Mei 2016 dengan pertimbangan untuk mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi dan peningkatan daya saing industri nasional.
Menurut Perpres ini, dalam hal harga gas bumi tidak dapat memenuhi keekonomian industri pengguna dan harga lebih tinggi dari US$6 MMBTU, Menteri ESDM dapat menetapkan harga gas bumi tertentu.
Walaupun serapan kaca di dalam negeri berpotensi menurun, Yustinus menyatakan pabrik kaca Tanah Air tidak dapat menurunkan utilisasi mengingat karakteristik produksi kaca yang harus dilakukan terus menerus.