Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

LPEI Kantongi Penyertaan Modal Negara Rp2,5 Triliun

Pemerintah memberikan penyertaan modal negara (PMN) kepada Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (Indonesia Eximbank) senilai Rp2,5 triliun.
Ketua Dewan Direktur merangkap Direktur Eksekutif Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Indonesia Eximbank Sinthya Roesly memberikan penjelasan saat berkunjung ke kantor redaksi Bisnis Indonesia, di Jakarta, Senin (6/5/2019)./Bisnis-Dedi Gunawan
Ketua Dewan Direktur merangkap Direktur Eksekutif Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Indonesia Eximbank Sinthya Roesly memberikan penjelasan saat berkunjung ke kantor redaksi Bisnis Indonesia, di Jakarta, Senin (6/5/2019)./Bisnis-Dedi Gunawan

Bisnis.com, JAKARTA -- Pemerintah memberikan penyertaan modal negara (PMN) kepada Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (Indonesia Eximbank) senilai Rp2,5 triliun.

Keputusan PMN tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah No. 44/2019 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara RI ke Dalam Modal Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia. Beleid yang diteken oleh Presiden Joko Widodo pada 25 Juni 2019 tersebut berlaku efektif pada 26 Juni 2019.

"Untuk mendukung program ekspor nasional melalui Pembiayaan Ekspor Nasional termasuk Penugasan Khusus Pemerintah kepada LPEI," tulis pertimbangan belied tersebut yang Bisnis.com kutip Senin (8/7/2019).

Nilai PMN tersebut terbagi menjadi dua yakni Rp1,5 triliun untuk meningkatkan kapasitas usaha LPEI dan Rp1 triliun untuk melaksanakan Penugasan Khusus Pemerintah kepada LPEI sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

LPEI merupakan Badan Layanan Umum (BLU) di bawah Kementerian Keuangan yang menjalankan fungsi Special Mission Vehicle (SMV) dalam rangka mendorong laju perekonomian Tanah Air.

Modal awal Indonesia Eximbank ditetapkan paling sedikit Rp4 triliun. Modal tersebut merupakan kekayaan negara yang dipisahkan dan tidak terbagi atas saham. Pada akhir 2017, Indonesia Eximbank memperoleh Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp3,20 triliun terdiri dari Rp1,00 triliun digunakan untuk meningkatkan kapasitas usaha Indonesia Eximbank dan Rp2,20 triliun digunakan untuk melaksanakan Penugasan Khusus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Achmad Aris
Editor : Achmad Aris
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper